Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Walikota Tanjungbalai, Kabag MKD DPR Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 25 MEI 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Chrysanti Permatasari tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin (24/5).

Sedianya, Chrysanti akan diperiksa sebagai saksi terkait suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

"Saksi Chrysanti Permatasari tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5).


Belum diketahui pasti apa yang bakal digali oleh tim penyidik dari pemeriksaan terhadap Chrysanti tersebut. Diduga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka kasus korupsi Walikota Tanjungbalai. Antara lain dalam hal ini Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Walikota Tanjungbalai agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

KPK juga telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021. Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Dewas KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin hari ini. Ia hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya