Berita

KPK masih terus panggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Bintan/RMOL

Hukum

Direktur PT Yofa Niaga Pastya Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Di Kabupaten Bintan

SELASA, 25 MEI 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur PT Yofa Niaga Pastya, Yhordanus mendapat giliran diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Selain Yhordanus, penyidik KPK juga memanggil Corporate Affair PT Tri Sakti Purwosari Makmur, Carolus Woto Handoko.

"Hari ini (25/5) pemeriksaan saksi Direktur PT Yofa Niaga Pastya, Yhordanus, dan Corporate Affair PT Tri Sakti Purwosari Makmur, Carolus Woto Handoko," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (25/5).


Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK juga menelusuri dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, mengacu kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah beberapa lokasi. Seperti Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan). Dalam penggeledahan itu KPK berhasiL mengamankan sejumlah bukti dokumen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya