Berita

Penasihat hukum Habib Riziq Shihab, Azis Yanuar/RMOL

Hukum

Jelang Vonis, Pengacara HRS Minta Majelis Hakim Adil Dan Tak Tergiring Kepentingan Politik

SELASA, 25 MEI 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara dugaan kerumunan Megamendung dan Petamburan yang menjerat Habib Rizieq Shihab diharapkan diputuskan Majelis Hakim secara adil dan tidak terbawa politik.

Hal itu disampaikan salah satu penasihat hukum HRS, Azis Yanuar saat duduk di ruang pengunjung sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang (25/5).

"Kita berharap Majelis Hakim bersikap objektif dan juga melihat persoalan ini secara jernih. Teman-teman penasihat hukum juga berdoa supaya tidak terbawa oleh quote and quote, hal yang berbau politik," ujar Azis.


Azis berharap Majelis Hakim digerakkan hatinya oleh Allah SWT supaya memutuskan secara adil, bijaksana dan mempertimbangkan rasa keadaan dan anti diskriminasi penegakan hukum saat memvonis HRS pada Kamis mendatang (27/5).

"Di mana kita tahu hampir semua kasus prokes paling berat itu hukumannya hanya beberapa bulan atau percobaan sepengatahuan saya ya, koreksi kalau saya salah. Semoga itu menjadi pertimbangan Majelis Hakim Yang Mulia," kata Azis.

Seperti diketahui, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut HRS dengan hukum 2 tahun penjara untuk kerumunan di Petamburan dan 10 bulan untuk kerumunan di Megamendung.

Sementara itu, HRS meminta untuk dibebas murni kepada Majelis Hakim saat membacakan pledoi atau nota pembela.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya