Berita

Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Menkeu Bakal Ubah Skema PKP, Gde Siriana Beri Usulan Tarif

SELASA, 25 MEI 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Strategi pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait sumber penerimaan pajak baru pada tahun depan, di antaranya mengubah skema tarif pendapatan kena pajak (PKP), direspons Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies), Gde Siriana Yusuf.

Menurut Gde Siriana, Menkeu menambah level tarif di tarif terbawah saat ini. Tapi sekaligus menurunkan tarifnya dari semula.

"Misalnya PKP di bawah 50 juta sekarang ini kena tarif 5 persen. Maka dipecah dan diturunkan, PKP di bawah 25 juta tarif 2 persen, PKP antara 25-50 juta tarif 4 persen. Ini membantu rakyat bawah," jelas Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/5).


Di sisi lain, lanjut Gde Siriana, Menkeu bisa menaikkan tarif untuk skala PKP di atasnya. Misalnya PKP 500 juta ke atas tarifnya 30 persen. Direvisi menjadi PKP 500-700 juta 35 persen. Dan PKP di atas 700 juta tarifnya jadi 40 persen.

"Ini lebih mencerminkan rasa keadilan dan sekaligus pemerintah dapat naikkan pendapatan pajak," imbuhnya.

"Semakin banyak layer tarif PPh, di mana layer bawah diturunkan tarifnya dan layer atas dinaikkan tarifnya, maka semakin ada keadilan pajak," tandas Gde Siriana.

Berikut usulan Gde Siriana terkait tarif pajak untuk beberapa tingkat PKP:

PKP 50-100 juta, tarif 5%
PKP 100-150 juta, tarif 10%
PKP 150-200 juta, tarif 15%
PKP 200-250 juta, tarif 20%
PKP 250-350 juta, tarif 25%
PKP 350-500 juta, tarif 30%
PKP 500-700 juta, tarif 35%
PKP di atas 700 juta, tarif 40%.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya