Berita

Pengacara Alvin Lim (kaca mata)/Net

Hukum

Gelapkan Rp 80 Miliar Uang Klien, Polda Metro Bakal Periksa Pengacara Alvin Lim

SELASA, 25 MEI 2021 | 12:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa pengacara Alvin Lim terkait dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp80 Miliar.

Alvin sebelumnya dilaporkan oleh nasabah Fikasa Group ke Polda Metro Jaya pada bulan April 2021. Laporan ini terkait dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah.  Tak hanya Alvin, dua rekannya yakni Hamdani dan Phio Rucci juga turut dipolisikan oleh para nasabah selaku korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Alvin akan dipanggil untuk dimintai keterangan tentang kasus tersebut.


"Nanti pelapor dan terlapor akan kita panggil untuk diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (25/5).

Namun, Yusri belum memastikan waktu pemanggilan terhadap Alvin. Menurut Yusri, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih kita selidiki laporannya," kata dia.

Laporan ini bermula saat para korban mengkuasakan kepada Alvin dkk terkait masalah yang mereka hadapi. Mereka kemudian memberikan dua lembar bilyet kepada terlapor.

Namun, upaya perdamaian atas kasus yang dihadapi korban ternyata gagal. Korban pun mencabut kuasa yang mereka berikan kepada Alvin dkk, sekaligus meminta kembali dua lembar bilyet yang telah diberikan sebelumnya.

Namun, Alvin dan kedua rekannya tak kunjung mengembalikannya. Bahkan, hingga dua kali mediasi, tapi Alvin dkk tak juga menunjukan iktikad baiknya. Alhasil, mereka pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Laporan terhadap ketiganya teregister dengan nomor LP/2218/IV/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tertanggal 26 April 2021. Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya