Berita

Saksi kasus Bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas/RMOL

Hukum

Jaksa Akan Hadirkan Agustri Yogasmara Di Sidang Bansos Hari Ini

SELASA, 25 MEI 2021 | 08:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Agustri Yogasmara alias Yogas, orang yang sempat disebut sebagai operator politisi PDIP, Ihsan Yunus.

Yogas akan dihadirkan langsung di persidangan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 untuk terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/5).

"Saksi hari ini untuk Terdakwa Adi dan Joko ada 6 orang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (25/5).


Ke-enam saksi itu adalah, Harry Van Sidabukke selaku pihak pemberi suap dalam perkara yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial; Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) yang juga menjadi pihak pemberi suap.

Selanjutnya, Wan Guntar selaku Direktur PT Rajawali Parama Indonesia (RPI); Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari; Prata Anando selaku Flight Operation Support PT Cakra Elang Omega (CeoJetset); dan Agustri Yogasmara selaku orang yang sempat disebut sebagai operator Ihsan Yunus mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP.

Nama Yogas sempat menjadi sorotan Majelis Hakim saat sidang untuk terdakwa Juliari pada Senin (24/5). Karena, Yogas memiliki jatah kuota sebanyak 400 ribu paket bansos sembako setiap tahapnya. Bahkan, Yogas disebut oleh saksi Harry memegang empat perusahaan.

Tim JPU pun sempat mencecar saksi Harry terkait siapa sosok Yogas tersebut. Tim JPU sempat mengkaitkan hubungan Yogas dengan adik Ihsan Yunus yang bernama Iman Ikram.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya