Berita

Direkse PT AMKA saat tandatangani nota kesepahaman dengan 17 perusahaan mitra/Ist

Politik

Bangun Bukit Algoritma Senilai Rp 18 Triliun, PT AMKA Tandatangani MoU Dengan 17 Perusahaan Mitra

SELASA, 25 MEI 2021 | 04:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Amarta Karya (AMKA) mendatangani nota kesepahaman dengan 17 perusahaan mitra, Senin (24/5).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu merupakan wujud transformasi AMKA yang menerapkan kemitraan strategis dan transparan, sekaligus sebagai kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan infrstruktur di Indonesia serta percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama AMKA Nikolas Agung mengatakan, penandatangan ini adalah komitmen Amka sebagai perusahaan pelat merah yang transparan dan terbuka dengan mitra strategis perusahaan.


"Besar harapan kami bahwa para rekanan ini dapat turut mendukung proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh AMKA. Tujuan besarnya supaya kita bisa bersinergi dan saling
melengkapi satu sama lain," demikian kata Nikolas, Senin (24/5).

Nikolas menambahkan bahwa melalui penandatangan serta perkenalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas antar perusahaan dan menciptakan sinergi yang baik di dalamnya.

Selain itu, diharapkan juga dari beberapa rekanan ini dapat ikut berperan untuk menyelesaikan beberapa proyek AMKA yang sedang berjalan.

“Saya berharap hubungan baik dengan vendor dapat selalu berjalan dengan lancar dan bisa memberi manfaat kepada kedua belah pihak. Terlebih, pada masa Pandemi Covid-19 semoga penandatangan kerjasama ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi sektor jasa konstruksi,” ujar Nikolas.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Amarta Karya Nikolas Agung, Direktur Keuangan Hidayat Wahyudi, Direktur Operasional Royaldi Rosman bersama 17 perusahaan mitra/rekanan.

Saat ini AMKA menjadi Kontraktor Pelaksana dalam Proyek Pembangunan Bukit Algoritma di Cikidang dan Cibadak, Sukabumi dengan total nilai 1 Miliar Euro atau sekitar Rp 18 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya