Berita

Direkse PT AMKA saat tandatangani nota kesepahaman dengan 17 perusahaan mitra/Ist

Politik

Bangun Bukit Algoritma Senilai Rp 18 Triliun, PT AMKA Tandatangani MoU Dengan 17 Perusahaan Mitra

SELASA, 25 MEI 2021 | 04:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Amarta Karya (AMKA) mendatangani nota kesepahaman dengan 17 perusahaan mitra, Senin (24/5).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu merupakan wujud transformasi AMKA yang menerapkan kemitraan strategis dan transparan, sekaligus sebagai kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan infrstruktur di Indonesia serta percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama AMKA Nikolas Agung mengatakan, penandatangan ini adalah komitmen Amka sebagai perusahaan pelat merah yang transparan dan terbuka dengan mitra strategis perusahaan.


"Besar harapan kami bahwa para rekanan ini dapat turut mendukung proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh AMKA. Tujuan besarnya supaya kita bisa bersinergi dan saling
melengkapi satu sama lain," demikian kata Nikolas, Senin (24/5).

Nikolas menambahkan bahwa melalui penandatangan serta perkenalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas antar perusahaan dan menciptakan sinergi yang baik di dalamnya.

Selain itu, diharapkan juga dari beberapa rekanan ini dapat ikut berperan untuk menyelesaikan beberapa proyek AMKA yang sedang berjalan.

“Saya berharap hubungan baik dengan vendor dapat selalu berjalan dengan lancar dan bisa memberi manfaat kepada kedua belah pihak. Terlebih, pada masa Pandemi Covid-19 semoga penandatangan kerjasama ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi sektor jasa konstruksi,” ujar Nikolas.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Amarta Karya Nikolas Agung, Direktur Keuangan Hidayat Wahyudi, Direktur Operasional Royaldi Rosman bersama 17 perusahaan mitra/rekanan.

Saat ini AMKA menjadi Kontraktor Pelaksana dalam Proyek Pembangunan Bukit Algoritma di Cikidang dan Cibadak, Sukabumi dengan total nilai 1 Miliar Euro atau sekitar Rp 18 triliun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya