Berita

Eks Menpora Roy Suryo/Net

Hukum

Merasa Difitnah, Roy Suryo Polisikan Lucky Alamsyah

SENIN, 24 MEI 2021 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mempolisikan pesinetron Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui ITE.

Pelaporan Roy ini buntut dari unggahan Lucky yang menuding dirinya merupakan pelaku tabrak lari. Roy Suryo mengklaim dialah yang sebenarnya jadi korban penyerempetan Lucky Alamsyah.

"Saya yang diserempet. Kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang serempet dan mana yang diserempet," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).


Roy mengaku telah mendapat bocoran dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menyebut dari analisis tim TAA, justru Lucky Alamsyah yang menyerempetnya.

"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas. Tapi, berdasarkan analisa yang sudah saya kosultasikan dari lantas, kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA, bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya yang disundul korban," ungkap Roy Suryo.

Lucky Alamsyah mengungkap kekesalannya kepada seseorang yang disebutnya sebagai mantan menteri. Kekesalannya itu bermula dari kejadian serempet mobil. Lucky menyebut dirinya menyaksikan sikap mantan menteri yang ia sebut berinisial RS itu tak mau bertanggung jawab pada mobil yang ia serempet di jalan.

Atas dasar tersebut, politikus Demokrat ini mengaku apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosial sebagai berita bohong. Menurut Roy Suryo, pesinetron tersebut telah memutarbalikkan fakta yang terjadi.

"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah dan pemutarbalikan fakta," ujar Roy.

Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah tersebut kini telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Roy melaporkan pesinetron tersebut dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU UU 19/2016 tentang ITE.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya