Berita

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II/RMOL

Hukum

RJ Lino Pede Menangkan Praperadilan Lawan KPK

SENIN, 24 MEI 2021 | 16:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino merasa ‘pede' atau percaya diri permohonan praperadilannya diterima Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya yakin saya akan menang," kata mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/5).

"Saya yakin menang, harus gitu lah," tegasnya menekankan.


Hari ini, Sidang Praperadilan RJ. Lino masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam permohonannya, RJ Lino meminta hakim membebaskan dirinya dari penahanan dan penetapan tersangka.

Dia mengklaim penetapan dan penahanan yang dilakukan KPK menyalahi aturan yang berlaku. KPK dinilai tidak bisa melanjutkan perkara yang menjerat Lino karena sudah kedaluwarsa.

RJ Lino menilai batas waktu penanganan perkara yang bisa ditangani KPK hanya dua tahun. Pihaknya berpedoman dengan Pasal 40 ayat 1 juncto Pasal 70 C UU 19/2019 tentang KPK dalam dugaan itu.

Beleid itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU 19/2019 yang dibacakan pada 4 Mei 2021. MK menegaskan waktu tenggat penahanan perkara dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hanya dua tahun. Kasus Lino lima tahun mangkrak di KPK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya