Berita

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Net

Hukum

Dikabarkan Meminta BAP Kasus Tanjungbalai, KPK: Yang Kami Minta Berita Acara Ekspose Bukan BAP

SENIN, 24 MEI 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, yang diduga menyeret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Pemberitaan yang tersiar di sejumlah media nasional terkait hal tersebut mengutip pernyataan sumber internal lembaga antirasuah secara ekslusif.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, saat menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, Pimpinan KPK hanya meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu, bukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai yang menjerat Walikota M Syahrial.


"(Upaya itu) untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga telah pernah digelar oleh Pimpinan pada periode lalu," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (24/5).

"Berita Acara hasil ekspose ini diminta oleh semua Pimpinan dan tidak hanya atas permintaan Ketua KPK," imbuhnya menegaskan.

Ali menambahkan, Berita Acara hasil ekspose yang diminta pimpinan tersebut hanya berisi notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan terdahulu saat itu.

Menurutnya, ada kekeliruan pemahaman antara Sekretaris Ketua KPK saat meminta Berita Acara Ekspose kepada Kasatgas penyidikan yang menangani perkara dimaksud, yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP Perkara.

"Oleh karena yang diminta berita acara ekspose maka email tersebut diabaikan," katanya.

Selanjutnya, kata Ali, Sekretaris Ketua KPK melalui Sekretariat Penyidikan meminta Berita Acara Ekspose pimpinan terdahulu dimaksud kepada Kasatgas penyelidikan.

"Kemudian dikirimkan hasil ekspose perkara Tanjung Balai oleh pimpinan terdahulu, dan lalu diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat," tuturnya.

"Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK," demikian Ali Fikri.

Sebelumnya, dalam pemberitaan CNNIndonesia.com, Ketua KPK Firli Bahuri, disebut berupaya mencari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di kasus dugaan korupsi Tanjungbalai yang diduga menyeret nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Banyak yang menduga bahwa Firli meminta BAP agar bisa mengunci Bu Lili," ujar sumber kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/5).

Seperti diketahui, dalam pemberitaan Koran Tempo, Lili disebut memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai. Lili disinyalir menjalin komunikasi dengan Syahrial terkait dengan perkembangan penanganan perkara.

Selain itu, Lili disebut juga mengenalkan seseorang berinisial AA, seorang pengacara untuk membantu Syahrial.

Pada kasus ini, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi lain berupa suap yang menyeret penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Stepanus diduga menerima Rp1,3 miliar dari Syahrial dengan maksud agar bisa menghentikan pengusutan kasus lelang jabatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya