Berita

Persidangan kasus Bantuan Sosial dengan saksi Harry Van Sidabukke/RMOL

Hukum

Dicecar JPU Soal 'Berasnya Pak Menteri', Harry Van Sidabukke: Saya Cuma Gunakan Nama

SENIN, 24 MEI 2021 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Berasnya Pak Menteri" jadi persoalan yang cukup panas dalam persidangan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Berawal dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutar rekaman telepon terkait "Berasnya Pak Menteri" di ruang sidang.

Hal itu diputar untuk memberikan gambaran bagi Harry Van Sidabukke yang menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/5).


Harry yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini dihadirkan JPU sebagai saksi secara langsung di ruang persidangan.

Awalnya, tim JPU memutarkan rekaman telepon antara saksi Harry dengan Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos di Kemensos.

Sayang, suara rekaman tersebut tidak begitu terdengar jelas di ruang persidangan.

Usai mendengar rekaman tersebut, saksi Harry mengaku bahwa hal itu merupakan komunikasi antara dirinya dengan Joko.

"Membicarakan, beliau (Joko) menanyakan barang-barangnya sudah komplet atau belum. Jadi kalau beliau itu ke (PT) Rajawali (Parama Indonesia) tuh selalu begitu pak pertanyaannya, aman gak? Sudah komplit belum? Gitu pak. Waktu itu saya bilang, 'ini saya mau ke gudang ngecek barang-barangnya bapak'," kata Harry, Senin siang (24/5).

Selanjutnya Jaksa menyinggung adanya pembicaraan soal harga beras seperti yang terdengar di rekaman tersebut.

"Terus tadi ada terdengar menanyakan masalah harga beras ya. Kemudian tadi ada saudara mengatakan ada titipannya Menteri?" tanya JPU kepada Harry.

"Betul pak," jawab Harry.

Jaksa pun mendalami maksud "titipan Menteri" yang disampaikan Harry saat telepon dengan Joko tersebut.

"Di persidangan yang mulia ini saya ingin menjelaskan begini, karena Pak Joko itu beberapa kali nelepon saya pak, dia mau minta tolong beliin saya beras tapi beliau nawar terus. Karena dibandingkan dengan harga beras yang beliau dapat itu Rp 103 ribu. Nawar terus pak. Saya bilang, saya sudah bantu Pak Joko, ini gak ambil untung, gitu pak. Memang harga beras di saya itu antara Rp 108-110 ribu. Nah karena nawar terus, akhirnya saya mohon maaf menggunakan nama pak Menteri, padahal bukan," jelas Harry.

"Dengan pikiran supaya beliau (Joko) ini setop gitu loh pak. Supaya beliau gak nawar-nawar terus, hampir tiap hari nawar beras. Akhirnya saya bilang, 'Pak (Joko) mohon maaf itu berasnya pak Menteri', padahal ngawur saya pak. Ini saya sudah disumpah pak, jadi saya terima konsekuensinya. Bahwa saya itu cuma menggunakan nama, tapi berasnya bukan, berasnya saya beli dari pak Yanse pak," sambung Harry menegaskan.

Jaksa pun mempertegas kembali terkait kepemilikan beras yang diucapkan Harry tersebut.

"Bukan (beras Pak Menteri)" kata Harry.

Mendengar jawaban Harry, Jaksa kemudian mencecar Harry soal alasannya memakai nama Menteri.

"Kenapa saudara memakai nama pak Menteri?" tanya Jaksa menegaskan.

"Biar berhenti (nawar) pak," jawab Harry.

Tak puas mendengar jawaban Harry, Jaksa kemudian kembali menghubungkan jawaban Harry dengan pernyataan awalnya terkait atasan Joko yang awalnya menyatakan bahwa atasan Joko adalah Adi Wahyono.

Akan tetapi, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Juliari menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim atas pertanyaan Jaksa tersebut.

"Keberatan Yang Mulia, ini mulai mengarahkan, tadi sudah dipertegas kok tidak ada nama Menteri," kata salah satu PH Juliari.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya