Berita

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/4)/Ist

Presisi

PR Baru Kapolri Dari Kasus Pemakaian Alat Rapid Test Bekas Dan Jual Beli Vaksin Ilegal Di Sumut

SENIN, 24 MEI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Baru sebulan lalu, Indonesia digegerkan oleh berita yang sangat mengerikan dari Medan, Sumatera Utara.

Akhir April lalu, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penggunaan alat rapid test bekas di pos layanan bagi calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4).

Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan Rapid Test Antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona (Covid-19) mewabah di tanah air.

Layanan tersebut merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma. Pembukaan layanan Rapid Test Antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB.

Kini, Sumut kembali membuat gempar.

Di tengah masyarakat Indonesia yang saat ini mencoba bersabar mendapat jatah vaksinasi dari pemerintah, terjadi kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara.

Bahkan, dua dari tiga orang pelaku jual-beli vaksin ilegal tersebut dikabarkan berprofesi sebagai dokter.

Polisi pun menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan menjual vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumut. Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, di Polda Sumut, Medan, Jumat (21/5).

Keempat tersangka itu terdiri dari dua ASN Dinkes Sumut, IW dan KS; seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumut, SH; serta seorang swasta SW. Mereka dijerat dengan pasal suap.

Panca menyebut kasus ini diusut setelah vaksinasi terhadap 50 orang di Perumahan Jati Residence pada Selasa (18/5). Menurutnya, jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 14 kali.

"Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan oleh dua tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator," ucap Panca.

"Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan vaksin sebesar Rp 250 ribu per orang kepada SW secara tunai atau transfer. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp 220 ribu per orang. Sisa Rp 30 ribu menjadi fee bagi SW," sambung Panca.

Panca mengatakan, vaksin yang dijualbelikan secara ilegal adalah vaksin Sinovac.

Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," jelasnya.

Yang perlu disampaikan di sini adalah masukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peran serta Polri sudah luar biasa bagus dalam membantu program pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Termasuk ikut melancarkan dan mengamankan program vaksinasi nasional.

Tapi, belajar dari 2 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polda Sumut bahwa ada alat rapid test bekas dipakai lagi, dan kini ada aksi jual beli vaksin secara ilegal, maka Kapolri Sigit harus mengingatkan seluruh Polda di Indonesia untuk mewaspadai aksi yang sama terjadi di daerah lain.

Tidak tertutup kemungkinan, di bandara-bandara lain terjadi kejahatan yang sama.

Tidak tertutup juga kemungkinan, di daerah lain pun terjadi aksi jual beli vaksin secara ilegal.

Di sinilah dibutuhkan kejelian aparat kepolisian untuk mengawasi dan mencari tahu kasus-kasus yang mirip terjadi di daerah daerah lain di tanah air.

Jadi, sekarang ada pekerjaan rumah (PR) bagi Kapolri Listyo Sigit agar Polri mewaspadai potensi terjadinya kasus-kasus yang terjadi di Sumut, terjadi di daerah lain.

Waspadalah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya