Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Wahidin Halim Putuskan Buka Kembali Wisata Di Daerah Zona Hijau Dan Kuning

SENIN, 24 MEI 2021 | 00:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memutuskan untuk membuka kembali destinasi wisata di Zona Hijau dan Kuning Covid-19.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur 11/2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

Gubernur WH menginstruksikan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan Instruksi Bupati/Walikota mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi wisata di wilayahnya.


"Bupati dan Walikota harus melakukan monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka dalam zona hijau dan kuning untuk umum di masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota," ujar WH seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (23/5).

Mantan Walikota Tangerang itu menekankan wisatawan dan pengelola wisata agar patuh melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

"Bupati dan Walikota untuk melaporkan pelaksanaan efektifitas pengaturan destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan ditingkat Kabupaten dan Kota  atau Satgas Covid-19 ditingkat Provinsi," ungkapnya.

WH mengingatkan pembukaan destinasi wisata hanya diberlakukan bagi wilayah berada di zona hijau dan Kuning.

"Untuk wilayah zona merah dan zona Oranye destinasi wisata masih ditutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur WH memutuskan untuk menutup sementara destinasi wisata se-Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

Dalam Ingub yang ditandatangani WH pada 15 Mei 2021 itu disebutkan, bahwa berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten dan Kota se-Banten.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya