Berita

Terdakwa kasusdugaan suap bansos Covid-19, Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Besok, JPU KPK Hadirkan Vendor Bansos Sembako Di Sidang Juliari Batubara

MINGGU, 23 MEI 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali digelar.

Sidang dengan agenda pembuktian saksi-saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi untuk sidang Juliari.


"Saksi untuk Senin 24 Mei sidang Juliari ada tujuh orang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/5).

Ketujuh saksi itu adalah Harry Van Sidabukke selaku broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS); Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) yang juga menjadi pihak pemberi suap.

Selanjutnya, Lalan Sukmata selaku Direktur Operasional PT Pertani (Persero); Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT MHS; Nuzulia Hamzah Nasution selaku swasta yang mengaku sebagai keponakan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Kemudian, Helmi Rivai selaku swasta; dan Handhy Rezangka yang belum diketahui perannya.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim dan dihukum masing-masing empat tahun penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya