Berita

Ilustrasi transaksi di ATM/Net

Politik

Cek Saldo Kena Biaya, YLKI: Itu Namanya Nabung Mau Untung Malah Buntung

MINGGU, 23 MEI 2021 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mengenakan tarif bagi para nasabah saat melakukan cek saldo dinilai aneh oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi justru menilai ada paradoks saat pungutan tersebut dinilai bertujuan untuk kenyamanan nasabah.

"Lah, kenyamanan apanya? Emang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib. Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).


Yang terjadi sesungguhnya, kata Tulus, para bank ingin menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama mereka. Hal ini tentu tidak adil bagi para nasabah.

"Jika dicermati, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah. Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000. Belum biaya lain-lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung malah buntung,” katanya.

Dia menambahkan jika setiap kali nasabah melakukan cek saldo dan dikenakan biaya oleh bank, maka hal tersebut akan merugikan para nasabah.

“Makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan di kasur saja. Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif,” tandasnya.

Dalam upaya mendukung percepatan transaksi non tunai, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.

Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya