Berita

Kericuhan Musancab PDIP Gedongtataan/RMOLLampung

Politik

Ricuh, Musancab PDIP Gedongtataan Ditunda Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan

MINGGU, 23 MEI 2021 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan DPD PDIP Lampung dalam penetapan Struktur Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, menuai protes Ketua PAC yang lama dan para pengurus anak ranting.

Protes yang memicu kericuhan tersebut terjadi saat Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Kecamatan Gedongtataan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Sabtu (22/5).

Kericuhan tersebut semakin menjadi saat Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, yang diwakili oleh Mai Sariberty selaku Wakil Ketua membacakan struktur pengurus PAC Kecamatan Gedongtataan yang dikeluarkan oleh DPD.


Sesuai yang dibacakan Mai, nama-nama pengurus itu adalah Ketua Sarpono, Sekretaris Dery Firnanda, dan Bendahara Dwi Anjar Wati.

Mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Gedongtataan Anizar mengatakan, Musancab tersebut berjalan tidak sesuai peraturan yang ada.

"Kami semua dari pengurus PAC dan pengurus Ranting se-Kecamatan Gedongtataan menolak keputusan tersebut, penolakan tersebut karena mereka yang ditunjuk sebagai Ketua PAC, Sekretaris, dan Bendahara itu tidak mencalonkan diri," kata Anizar dengan penuh emosi.

"Bahkan kami yang mencalonkan diri melalui musyawarah ranting sebagai kepengurusan PAC Kecamatan Gedongtataan malah tidak mengenali siapa mereka yang ditunjuk itu," timpalnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi struktur kepengurusan PAC Kecamatan Gedongtataan itu bukanlah bagian dari PAC, Ranting, dan Anak Ranting.

"Bukan hanya PAC saja, tapi kepengurusan ranting yang ada pun tidak mengenal mereka itu, karena memang mereka itu bukan merupakan pengurus, bukan ranting, bukan anak ranting, PAC juga bukan," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Musancab saat ini harus ditunda karena hasilnya tidak sesuai denga yang diinginkan.

"Jika memang nantinya Musancab ini diadakan lagi dan masih seperti demikian hasilnya, maka kepengurusan ranting dan PAC yang ada di Kecamatan Gedongtataan terpaksa harus mengundurkan diri bersama-sama," tegasnya.

Sementara itu, Mai Sariberty mengatakan, protes tersebut membuat Musancab Kecamatan Gedongtataan harus ditunda dulu hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kami menghadapi protes itu dengan tenang dan nantinya kami akan mengadakan Musancab kembali. Maka untuk sementara kami akan menunjuk Plt. Ketua PAC Kecamatan Gedongtataan," tuturnya.

Ketua DPC PDIP Pesawaran, Endro S Yahman juga menambahkan, sesuai dengan peraturan partai, Musancab dilakukan dengan melaksanakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak ranting.

“Dan setelah adanya musyawarah ranting terdapat usulan-usulan calon-calon kepungurusan PAC setelah itu baru diusulkan ke DPC lalu dari DPC mengusulkan ke DPD PDIP Provinsi Lampung,” katanya.

"Hal tersebut sesuai dengan yang tertera dalam peraturan PDIP No 09 tahun 2019 yang mengatakan, DPC menerima usulan dari ranting dan DPC Itu berhak mengoreksi, evaluasi dan menambahkan Usulan dari ranting karena menurut DPC itu baik," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa DPD memiliki hak untuk menambah personel yang dinilai mampu menjadi pengurus meskipun tidak diusulkan.

"Setelah nama-nama calon tersebut diusulkan ke DPD, mereka (DPD) pun mempunyai hak yang sama untuk menambah personil yang dinilai mampu dan memiliki unsur ketokohan maka layak bisa dijadikan pengurus, meski tidak di usulkan oleh ranting, anak ranting, serta DPC," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya