Berita

Kericuhan Musancab PDIP Gedongtataan/RMOLLampung

Politik

Ricuh, Musancab PDIP Gedongtataan Ditunda Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan

MINGGU, 23 MEI 2021 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan DPD PDIP Lampung dalam penetapan Struktur Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, menuai protes Ketua PAC yang lama dan para pengurus anak ranting.

Protes yang memicu kericuhan tersebut terjadi saat Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Kecamatan Gedongtataan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Sabtu (22/5).

Kericuhan tersebut semakin menjadi saat Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, yang diwakili oleh Mai Sariberty selaku Wakil Ketua membacakan struktur pengurus PAC Kecamatan Gedongtataan yang dikeluarkan oleh DPD.


Sesuai yang dibacakan Mai, nama-nama pengurus itu adalah Ketua Sarpono, Sekretaris Dery Firnanda, dan Bendahara Dwi Anjar Wati.

Mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Gedongtataan Anizar mengatakan, Musancab tersebut berjalan tidak sesuai peraturan yang ada.

"Kami semua dari pengurus PAC dan pengurus Ranting se-Kecamatan Gedongtataan menolak keputusan tersebut, penolakan tersebut karena mereka yang ditunjuk sebagai Ketua PAC, Sekretaris, dan Bendahara itu tidak mencalonkan diri," kata Anizar dengan penuh emosi.

"Bahkan kami yang mencalonkan diri melalui musyawarah ranting sebagai kepengurusan PAC Kecamatan Gedongtataan malah tidak mengenali siapa mereka yang ditunjuk itu," timpalnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi struktur kepengurusan PAC Kecamatan Gedongtataan itu bukanlah bagian dari PAC, Ranting, dan Anak Ranting.

"Bukan hanya PAC saja, tapi kepengurusan ranting yang ada pun tidak mengenal mereka itu, karena memang mereka itu bukan merupakan pengurus, bukan ranting, bukan anak ranting, PAC juga bukan," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Musancab saat ini harus ditunda karena hasilnya tidak sesuai denga yang diinginkan.

"Jika memang nantinya Musancab ini diadakan lagi dan masih seperti demikian hasilnya, maka kepengurusan ranting dan PAC yang ada di Kecamatan Gedongtataan terpaksa harus mengundurkan diri bersama-sama," tegasnya.

Sementara itu, Mai Sariberty mengatakan, protes tersebut membuat Musancab Kecamatan Gedongtataan harus ditunda dulu hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kami menghadapi protes itu dengan tenang dan nantinya kami akan mengadakan Musancab kembali. Maka untuk sementara kami akan menunjuk Plt. Ketua PAC Kecamatan Gedongtataan," tuturnya.

Ketua DPC PDIP Pesawaran, Endro S Yahman juga menambahkan, sesuai dengan peraturan partai, Musancab dilakukan dengan melaksanakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak ranting.

“Dan setelah adanya musyawarah ranting terdapat usulan-usulan calon-calon kepungurusan PAC setelah itu baru diusulkan ke DPC lalu dari DPC mengusulkan ke DPD PDIP Provinsi Lampung,” katanya.

"Hal tersebut sesuai dengan yang tertera dalam peraturan PDIP No 09 tahun 2019 yang mengatakan, DPC menerima usulan dari ranting dan DPC Itu berhak mengoreksi, evaluasi dan menambahkan Usulan dari ranting karena menurut DPC itu baik," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa DPD memiliki hak untuk menambah personel yang dinilai mampu menjadi pengurus meskipun tidak diusulkan.

"Setelah nama-nama calon tersebut diusulkan ke DPD, mereka (DPD) pun mempunyai hak yang sama untuk menambah personil yang dinilai mampu dan memiliki unsur ketokohan maka layak bisa dijadikan pengurus, meski tidak di usulkan oleh ranting, anak ranting, serta DPC," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya