Berita

Plat nomor khusus anggota DPR RI/Net

Politik

Ray Rangkuti Ungkap Tiga Kelemahan Plat Nomor Khusus Anggota DPR

SABTU, 22 MEI 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti membeberkan setidaknya ada catatan kelemahan terhadap peberian Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR alias plat nomor khusus.

"Ada tiga kelemahan," kata Ray dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

Adapun ketiga kelemahan pokok tersebut antara lain dari aspek dasar aturan, kemudian etika dan tujuan. Ray kemudian mengurai, di sisi aturan, dasar pembuatan plat khusus anggota DPR RI yang hanya kepada putusan MKD DPR lalu ditindaklanjuti oleh kesekjenan yang diteruskan kepada pihak Kepolisian.


"MKD tidak membuat aturan apapun yang dapat mengikat anggota DPR di luar tata cara bersidang di MKD. Sekjen DPR tidak dapat membuat aturan yang mewajibkan anggota DPR melaksanakaannya kecuali atas dasar perintah UU atau keputusan anggota DPR sendiri," beber Ray.

Di sisi pijakan aturan dasar pengeluaran plat khusus bagi anggota DPR ini juga tidak kuat, misalnya, Ray mengatakan
Telegram Kapolri No STR/164/III/YAN/1.2./2021 tertanggal 15 Maret 2021 yang salah satu acuannya adalah Peraturan Kapolri No 5/2021.

Aturan ini hanya berhubungan dengan Penerbitan dan Penandaan SIM. Tidak ditemukan adanya aturan yang memungkinkan tanda kenderaan khusus bagi anggota DPR. Sebaliknya, dalam Peraturan Kapolri No 3/2021 dan Peraturan Kapolri No 5/2021 membatasi penggunaan tanda kenderaan khusus: presiden/wakil presiden, Pimpinan MPR/DPR, dan menteri negara.

"Oleh karena itu, pembuatan tanda kenderaan khusus bagi anggota DPR ini memiliki dasar yang lemah," ungkap Ray.

Lalu kelemahan soal etika ini membuat anggota DPR RI terkesan egois dan ekslusif lantaran penanda khusus di kendaraannta membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri.

"Mereka seperti bukan wakil rakyat, yang karena itu penanda kenderaan merekapun harus berbeda dengan rakyat. Ini seperti kesombongan sosial," tandas Ray.

Terkait tujuan agar anggota DPR dapat dipantau kendaraanya sangatlah lemah, terlalu mengada-ada. Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR misalnya dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN diserahkan ke KPK.

Lagi pula pelanggaran lalu lintas oleh anggota DPR bukanlah pelanggaran etika serius. Ada pelanggaran etika anggota DPR yang jauh lebih subtansial dan serius, malah tidak mendapat perhatian serius MKD. Yakni tindak pidana korupsi, tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, atau menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan praktek ilegal seperti suap misalnya. Pelanggaran etik seperti ini jauh lebih Subtantif untuk dipantau oleh MKD," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya