Berita

Plat nomor khusus anggota DPR RI/Net

Politik

Ray Rangkuti Ungkap Tiga Kelemahan Plat Nomor Khusus Anggota DPR

SABTU, 22 MEI 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti membeberkan setidaknya ada catatan kelemahan terhadap peberian Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR alias plat nomor khusus.

"Ada tiga kelemahan," kata Ray dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

Adapun ketiga kelemahan pokok tersebut antara lain dari aspek dasar aturan, kemudian etika dan tujuan. Ray kemudian mengurai, di sisi aturan, dasar pembuatan plat khusus anggota DPR RI yang hanya kepada putusan MKD DPR lalu ditindaklanjuti oleh kesekjenan yang diteruskan kepada pihak Kepolisian.


"MKD tidak membuat aturan apapun yang dapat mengikat anggota DPR di luar tata cara bersidang di MKD. Sekjen DPR tidak dapat membuat aturan yang mewajibkan anggota DPR melaksanakaannya kecuali atas dasar perintah UU atau keputusan anggota DPR sendiri," beber Ray.

Di sisi pijakan aturan dasar pengeluaran plat khusus bagi anggota DPR ini juga tidak kuat, misalnya, Ray mengatakan
Telegram Kapolri No STR/164/III/YAN/1.2./2021 tertanggal 15 Maret 2021 yang salah satu acuannya adalah Peraturan Kapolri No 5/2021.

Aturan ini hanya berhubungan dengan Penerbitan dan Penandaan SIM. Tidak ditemukan adanya aturan yang memungkinkan tanda kenderaan khusus bagi anggota DPR. Sebaliknya, dalam Peraturan Kapolri No 3/2021 dan Peraturan Kapolri No 5/2021 membatasi penggunaan tanda kenderaan khusus: presiden/wakil presiden, Pimpinan MPR/DPR, dan menteri negara.

"Oleh karena itu, pembuatan tanda kenderaan khusus bagi anggota DPR ini memiliki dasar yang lemah," ungkap Ray.

Lalu kelemahan soal etika ini membuat anggota DPR RI terkesan egois dan ekslusif lantaran penanda khusus di kendaraannta membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri.

"Mereka seperti bukan wakil rakyat, yang karena itu penanda kenderaan merekapun harus berbeda dengan rakyat. Ini seperti kesombongan sosial," tandas Ray.

Terkait tujuan agar anggota DPR dapat dipantau kendaraanya sangatlah lemah, terlalu mengada-ada. Sebab, kepemilikan mobil pribadi anggota DPR misalnya dapat dilacak dengan mudah melalui LHKPN diserahkan ke KPK.

Lagi pula pelanggaran lalu lintas oleh anggota DPR bukanlah pelanggaran etika serius. Ada pelanggaran etika anggota DPR yang jauh lebih subtansial dan serius, malah tidak mendapat perhatian serius MKD. Yakni tindak pidana korupsi, tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, atau menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan praktek ilegal seperti suap misalnya. Pelanggaran etik seperti ini jauh lebih Subtantif untuk dipantau oleh MKD," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya