Berita

Deputi V Bidang Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani/Net

Politik

Soal Teror Aktivis Hingga Dugaan Kebocoran Data Kependudukan, KSP: Ini Peristiwa-peristiwa Yang Tidak Diharapkan

SABTU, 22 MEI 2021 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pihak Istana angkat bicara terkait sejumlah peristiwa yang beberapa hari belakangan ini menjadi perbincangan publik.

Deputi V Bidang Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai pengakuan sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat yang diteror dan mengalami upaya peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya.

Disamping itu, Jaleswari juga mendapat informasi mengenai dugaan kebocoran 279 data kependudukan yang diperjual belikan di dunia maya.


"Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (22/5).

Pihak Istana, lanjut Jaleswari, mempersilakan para aktivis untuk menyampaikan kritikannya secara terbuka mengenai upaya peretasan dan teror yang mereka alami.

Namun demikian, Jaleswari juga mengharapkan adanya masukan yang membangun untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, dan juga edukasi untuk masyarakat luas.

"Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi," tuturnya.

"Bagi individu yang merasa mendapat ancaman, teror dan sejenisnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab supaya aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk dapat diambil tindakan," sambung Jaleswari.

Tekait dugaan kebocoran data kependudukan, Jaleswari menyatakan hal itu merupakan pelanggaran yang harus segera ditindak oleh penegak hukum.

Disamping itu, pemerintah juga tengah berupaya untuk membenahi sistem regulasi terkait perlindungan data pribadi penduduk Indonesia dengan mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik. Dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggungjawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas," pungkas Jaleswari.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya