Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Peraturan Aneh Tentang Harga BBM Di Indonesia

SABTU, 22 MEI 2021 | 00:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BBM nonsubsidi makin dominan jumlahnya di pasar Indonesia, namun peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur harga masih sangat sumir.

Tidak jelas dan menunjukkan bahwa seolah-olah menteri tidak mau bertanggung jawab terhadap urusan harga barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak ini.

Bayangkan perusahaan-perusahaan swasta menaikkan harga BBM nonsubsidi jauh berada di atas harga yang dijual oleh BUMN Pertamina. Harga jual perusahaan swasta konon tidak diatur oleh regulasi negara.


Sementara harga jual BBM nonsubsidi Pertamina wajib lapor kepada Menteri ESDM. Namun karena BBM ini bersifat nonsubsidi, maka secara hukum pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM tidak bisa mengintervensi harga.

Menjadi aneh dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Bahan Bakar Nelayan, ditetapkan bahwa BUMN Pertamina wajib melaporkan kenaikan atau penurunan harga kepada Menteri ESDM.

Namun kewajiban melapor atau keharusan melapor tidak ditindaklanjuti oleh suatu surat keputusan apapun dari Menteri ESDM mengenai harga BBM nonsubsidi ini.

Jadi kewajiban melapor maksudnya apa? Apakah cuma “cincai” saja atau kewajiban yang bersifat mengikat?

Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu peraturan yang bersifat pasti mengenai harga BBM nonsubsidi ini. Peraturan ini harus mengikat kepada pihak swasta maupun BUMN Pertamina.

Sehingga pemerintah harus bertanggung jawab atas harga BBM nonsubsidi. Kalau memang swasta dan Pertamina menjual BBM nonsubdisi berapa harga yang layak dan menguntungkan buat mereka? Harus dipastikan oleh pemerintah.

Jangan sampai hanya swasta yang untung oleh suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh negara, tapi BUMN merugi. Semoga presiden lekas tanggap.

Penulis adalah Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya