Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Cacat Prosedur Dan Berpotensi Masalah Hukum, 75 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Baik Dikasih Pesangon

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadi cacat prosedur jika 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diloloskan.

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa 75 pegawai yang tidak lolos seleksi saat ini sudah harap-harap cemas.

Dikatakan Saiful meski Presiden Jokowi sampai turun tangan menyikapi tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjalani TWK, pimpinan KPK justru akan mengalami dilema dalam mengambil langkah yang sesuai dengan keinginan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Karena keinginan Presiden justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan adanya TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Menurut Saiful, jika pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB serta kementerian dan lembaga lainnya tetap meloloskan 75 pegawai yang tidak lolos tersebut, maka terjadi cacat prosedur.

"Jelas-jelas tindakan tersebut (meloloskan) cacat prosedur dan substansi yang sewaktu-waktu apabila berhubungan dengan 75 pegawai yang tak lolos TWK tersebut menjalankan tugas dan wewenangnya, maka dengan mudah dipersoalkan menurut hukum," kata Saiful.

Untuk itu menurut Saiful, langkah yang terbaik KPK bersama Kementerian dan lembaga terkait harus tetap sesuai prosedur dan substansi dalam pelaksanaan TWK.

"Sebaiknya kasih pesangon saja, beres sudah urusan, tidak perlu memperjuangkan hal-hal yang tidak penting yang justru akan berpotensi munculnya problem hukum di kemudian hari," pungkas Saiful.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya