Berita

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Adi Ferdian saat jumpa pers, Jumat (21/5)/Net

Presisi

2 WN Inggris Yang Kabur Dari Bandara Saat Hendak Dikarantina, Berhasil Ditangkap Di Bogor

JUMAT, 21 MEI 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Dua warga negara (WN) asal Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) yang kabur saat akan dikarantina akhirnya ditangkap aparat kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Kasus ini berawal saat keduanya tiba di Bandara-Soetta Jakarta, di Kabupaten Tangerang, Banten pada 7 Mei 2021.

Sesuai protokol, dua WNA itu wajib menjalani karantina kesehatan di hotel yang disediakan pemerintah. Keduanya lantas diantarkan taksi ke hotel tempat mereka seharusnya dikarantina.


"Ada dua warga negara asing, yang mau dilanjutkan karantina selama lima hari, dalam perjalanan menuju hotel dan mereka alasan sakit perut," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat jumpa pers, Jumat (21/5).

Namun, sebelum mereka sampai di lokasi karantina, dua WN Inggris tersebut melarikan diri ke sekitar Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tapi barang bawaannya berhasil ditahan sopir taksi. Si sopir lapor ke Satgas Penanganan Udara Covid-19 di bandara," papar Adi.

Kepolisian lantas mengejar ODE dan MM, hingga keduanya ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/5).

Para tersangka yang kini mendekam di tahanan dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya