Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono Minta 75 Pegawai KPK Status TMS Diberhentikan Dengan Hormat Dan Diberi Pesangon

JUMAT, 21 MEI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) harus diberhentikan dengan hormat.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Menurut Arief pemberhentian dengan hormat itu sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK,


"Yang pasti 75 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK otomatis sesuai UU KPK harus diberhentikan dari KPK dengan hormat atas pengabdian mereka selama ini," ujar Arief Poyouno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Selain itu kata Arief, 75 pegawai tersebut juga harus diberikan surat pengalaman kerja dari KPK untuk bisa mencari pekerjaan baru.

"Dan hak-hak mereka tidak boleh dirugikan, yaitu hak untuk mendapatkan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan 13/2003," kata Arief.

Arief kemudian memberi sanran kepada 75 pegawai yang merasa tidak puas atas hasil TWK yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.

Langkah yang tepat kata Arief adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Detail saran Arief adalah dengan melalui serikat pekerja di KPK yang bernama Wadah Pegawai KPK dengan terlebih dahulu berkirim surat ke Disnaker.

"Melalui serikat pekerja di KPK yang bernama Wadah Pegawai KPK di mana ke 75 pegawai yang tidak lulus TWK bagian dari organisasi Wadah Pegawai KPK bisa melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, dengan lebih awal membuat surat terlebih dahulu ke Disnaker agar dimediasikan dengan KPK," pungkas Arief.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya