Berita

Kerry Adrianto Riza saat tiba di PN Jaksel/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Putra Riza Chalid Penuhi Panggilan PN Jaksel Jadi Saksi Kasus Penggelapan

JUMAT, 21 MEI 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Putra Riza Chalid Kerry Adrianto Riza akhirnya memenuhi pangilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Kerry dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pidana penggelapan. Sebelum memenuhi panggilan itu, Kerry mangkir dari panggilan PN Jakarta Selatan.

Putra dari sosok raja minyak Indonesia itu mendapat teguran dari jaksa karena sepuluh kali mangkir dari panggilan.


Kerry datang dengan dikawal ketat oleh beberapa pengawal pribadi.

Keberhasilan PN Jakarta Selatan yang berhasil memanggil Kerry mendapat apresiasi dari pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens.

Boni Hargens berpendapat, pemanggilan ini adalah bukti gebrakan dalam pemberantasan hukum era Jokowi.

"Saya melihat ada komitmen yang kuat dari pemerintahan Pak Pokowi untuk menunjukkan kewibawaan negara di sektor hukum." ujar Boni, Jumat (21/5).

Komitmen penegakan hukum itu, kata Boni nampak saat sejumlah pengawal Kerry sempat keberatan sejumlah wartawan mengambil foto sosok pengusaha kakap itu.

Meski demikian, majelis hakim tetap mempersilakan awak media untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.  

"Ini menjadi preseden yang sangat baik dalam pemberantasan hukum bahwa semua pada dasarnya sama di mata hukum," ujar Boni.

Dia optimistis langkah pemanggilan ini menjadi awal dari upaya besar pemerintahan Jokowi dalam menata sistem hukum maupun ekonomi di Republik ini.

"Saya melihat ini (pemanggilan terhadap sosok besar) merupakan terobosan yang baik untuk bisa meulihkan semangat dan dukungan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," ujar Boni.

Langkah tegas pemerintahan Jokowi juga terlihat dengan ditetapkannya perusahaan milik Kerry, yakni GAP Capital, sebagai salah satu tersangka dari megakasus Jiwasraya.
Kerry juga dilaporkan ke KPK atas kasus ladang gas di Bekasi.

"Kita akan lihat sejauh maka kasus ini kedepan terus berkembang. Tapi yang pasti pemanggilan Kerry (Chalid) itu suatu yang besar, suatu hal yang membuat trust (keyakinan) publik terhadap penegakan hukum dan pemerintah kembali pulih dan semakin meningkat. Ini patut diapresiasi," katanya.

Di hadapan persidangan, Kerry berdalih tak mangkir dan baru menerima surat panggilan yang diantar ke rumahnya dan diterima security.

“Saya baru dapat panggilan kemarin,” kata Kerry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kerry kembali kembali akan diperiksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya