Berita

Kerry Adrianto Riza saat tiba di PN Jaksel/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Putra Riza Chalid Penuhi Panggilan PN Jaksel Jadi Saksi Kasus Penggelapan

JUMAT, 21 MEI 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Putra Riza Chalid Kerry Adrianto Riza akhirnya memenuhi pangilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Kerry dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pidana penggelapan. Sebelum memenuhi panggilan itu, Kerry mangkir dari panggilan PN Jakarta Selatan.

Putra dari sosok raja minyak Indonesia itu mendapat teguran dari jaksa karena sepuluh kali mangkir dari panggilan.


Kerry datang dengan dikawal ketat oleh beberapa pengawal pribadi.

Keberhasilan PN Jakarta Selatan yang berhasil memanggil Kerry mendapat apresiasi dari pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens.

Boni Hargens berpendapat, pemanggilan ini adalah bukti gebrakan dalam pemberantasan hukum era Jokowi.

"Saya melihat ada komitmen yang kuat dari pemerintahan Pak Pokowi untuk menunjukkan kewibawaan negara di sektor hukum." ujar Boni, Jumat (21/5).

Komitmen penegakan hukum itu, kata Boni nampak saat sejumlah pengawal Kerry sempat keberatan sejumlah wartawan mengambil foto sosok pengusaha kakap itu.

Meski demikian, majelis hakim tetap mempersilakan awak media untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.  

"Ini menjadi preseden yang sangat baik dalam pemberantasan hukum bahwa semua pada dasarnya sama di mata hukum," ujar Boni.

Dia optimistis langkah pemanggilan ini menjadi awal dari upaya besar pemerintahan Jokowi dalam menata sistem hukum maupun ekonomi di Republik ini.

"Saya melihat ini (pemanggilan terhadap sosok besar) merupakan terobosan yang baik untuk bisa meulihkan semangat dan dukungan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," ujar Boni.

Langkah tegas pemerintahan Jokowi juga terlihat dengan ditetapkannya perusahaan milik Kerry, yakni GAP Capital, sebagai salah satu tersangka dari megakasus Jiwasraya.
Kerry juga dilaporkan ke KPK atas kasus ladang gas di Bekasi.

"Kita akan lihat sejauh maka kasus ini kedepan terus berkembang. Tapi yang pasti pemanggilan Kerry (Chalid) itu suatu yang besar, suatu hal yang membuat trust (keyakinan) publik terhadap penegakan hukum dan pemerintah kembali pulih dan semakin meningkat. Ini patut diapresiasi," katanya.

Di hadapan persidangan, Kerry berdalih tak mangkir dan baru menerima surat panggilan yang diantar ke rumahnya dan diterima security.

“Saya baru dapat panggilan kemarin,” kata Kerry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kerry kembali kembali akan diperiksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Sidang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya