Berita

McDonald's/Net

Dunia

Diskriminasi Media Kulit Hitam, McDonald's Digugat Rp 143 Triliun

JUMAT, 21 MEI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan makanan cepat saji, McDonald's Corp digugat oleh dua perusahaan media milik Byron Allen karena diduga melakukan diskriminasi rasial.

McDonald's dituntut 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 143 triliun (Rp 14.350/dolar AS) karena dianggap tidak mengalokasikan cukup iklan untuk outlet media milik pengusaha kulit hitam, seperti dikutip Reuters.

Gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles County pada Kamis (20/5), di mana McDonald's disebut melanggar UU federal dan hak sipil negara bagian melalui permusuhan rasial dan stereotip rasial dalam mengalokasikan iklan.


Dalam pengaduannya, dua perusahaan Allen, Entertainment Studios Network dan The Weather Channel, menyebut McDonald's menolak untuk beriklan.

"McDonald's, seperti kebanyakan perusahaan Amerika saat ini, secara terbuka memuji komitmennya terhadap keragaman dan inklusi, tetapi ini tidak lebih dari retorika kosong," kata pengaduan tersebut.

Mereka mengatakan, sekitar 40 persen pelanggan McDonald's merupakan kulit hitam, namun perusahaan hanya mengalokasikan kurang dari 5 juta dolar dari anggaran iklannya yang sebesar 1,6 miliar dolar pada 2019 untuk media milik kulit hitam.

Pada hari yang sama, McDonald's mengatakan akan meningkatkan belanja iklan nasionalnya untuk media milik kulit hitam, dari 2 persen menjadi 5 persen pada 2024.

Perusahaan juga akan membelanjakan lebih banyak iklan untuk platform milik Hispanik, Asia-Amerika, wanita dan LGBTQ.

"Kami telah melipatgandakan hubungan kami dengan berbagai mitra yang dimiliki," kata McDonald's dalam sebuah pernyataan.

Lebih lanjut, McDonald's mengatakan akan Dikatakan akan meninjau dan menanggapi gugatan Allen.

Selain McDonald's, media Allen juga telah mengkritik pengalokasian iklan sejumlah perusahaan lainnya.

Pada April, General Motors Corp berjanji untuk beriklan lebih banyak dengan media milik kulit hitam, setelah Allen dan pengusaha lain mengeluarkan iklan surat kabar satu halaman penuh yang menuduh pembuat mobil tersebut mengabaikan media tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya