Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Selain Work From Bali Luhut, Ini Deretan Kebijakan Membingungkan Menteri Jokowi Tangani Covid-19

JUMAT, 21 MEI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak awal pandemi virus corona baru (Covid-19) melanda Indonesia membuat rakyat mengetahui betapa bobroknya kinerja rezim Joko Widodo dalam menangani bencana kesehatan dan perekonomian.

"Lagi dan selalu berulang kebijakan menteri-menteri Jokowi yang enggak sinkron, bikin bingung semua masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Begitu tanggapan awal Satyo atas adanya kebijakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengajak PNS untuk work from Bali.


Atas kebijakan yang blunder itu, membuat Satyo teringat dengan kebijakan-kebijakan rezim Jokowi sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia yang diumumkan kasus pertama oleh Jokowi sendiri pada awal Maret 2021.

"Ini bukan kali pertama kebijakan menteri Jokowi overlap dan mendistorsi kebijakan kebijakan sebelumnya, sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada awal Maret 2020 berkali-kali kebijakan pemerintah malah kontraproduktif dan bikin puyeng," kata Satyo.

Satyo pun merinci kebijakan-kebijakan yang dimaksud.

Pada awal pandemi, Menko Perekonomian dan Menteri Pariwisata dianggap "membuang" uang puluhan miliar untuk influencer, insentif dan diskon akomodasi pariwisata.

"Padahal dibanyak negara justru mulai menutup pintu masuk perbatasan dan kedatangan orang asing," terang Satyo.

Berikutnya adalah, disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap krusial dan sensitif yang memicu demonstrasi besar-besaran.

"Padahal semua orang disuruh di rumah untuk sosial distansing," kata Satyo.

Selanjutnya, di penghujung Desember 2020 kata Satyo, dengan berbagai alasan, Pilkada tetap digelar yang pada akhirnya memicu peningkatan kasus positif dan banyak korban meninggal akibat dampak langsung dan tidak langsung dari pelaksanaan Pilkada tersebut.

"Tapi pemerintah bergeming tidak pernah mengakui adanya klaster pilkada," heran Satyo.

Kemudian, derasnya kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Pada saat bersamaan, pemerintah menerapkan larangan mudik lebaran 2021 terhadap rakyatnya sendiri.

Tak lama kemudian, Luhut mengajak PNS untuk Work From Bali. Kebijakan tersebut bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang menerapkan work form home (WFH) yang masih diterapkan dibanyak daerah.

"Ditambah infrastruktur kesehatan sedang bersiap mengantisipasi lonjakan kasus positif akibatnya meningkatnya mobilitas masyarakat saat Idul Fitri 2021," tutur Satyo.

Dengan demikian masih kata Satyo, kondisi ini sepertinya menggambarkan tidak adanya kebijakan komprehensif dalam menangani pandemi berikut dampaknya.

"Menteri-menteri Jokowi terkesan panik, tidak mampu menemukan solusi kontijensi logis dan relevan dalam setiap kebijakan. Program work from Bali jelas akan memicu mobilisasi orang di tengah kekhawatiran gelombang kedua Covid-19 dan ditemukannya varian baru corona yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi," jelas Satyo.

"Belum hilang kebingungan masyarakat akibat berubah-ubahnya larangan mudik, lah sekarang malah adalagi yang justru bertentangan dengan pembatasan perjalanan orang," sambung Satyo menutup.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya