Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Bocornya 279 Juta Data Penduduk Indonesia

JUMAT, 21 MEI 2021 | 08:22 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Data pribadi merupakan hak asasi yang harus dijaga sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945. Kebocoran data pribadi tidak bisa sebatas dimaknai sebagai insiden personal yang menimpa warga negara.

Begitu kata anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menanggapi dugaan 279 juta data penduduk Indonesia bocor dan dijual di forum peretas Raid Forum.

Buhkhori mengingatkan bahwa sesuai dengan pasal 28 G ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.


“Jadi kebocoran data pribadi tersebut adalah wujud ancaman siber (cyber threat) terhadap national interest kita. Apalagi kebocoran data ditengarai turut menimpa salah satu badan negara dan berpotensi menimbulkan kerugian sistemik dalam jumlah yang signifikan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Politisi PKS ini mengurai bahwa berdasarkan riset bertajuk Global Digital Reports 2020, sebanyak 64 persen penduduk Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Kendati demikian, kian masifnya penggunaan internet tidak diimbangi dengan regulasi perlindungan data pengguna internet yang memadai.

Badan Siber dan Sandi Negara mencatat, sepanjang 2020 telah terjadi 2.549 kasus pencurian informasi melalui surat elektronik dengan tujuan kejahatan. Kemudian terdapat 79.439 akun yang datanya dibobol.

“Fakta ini menunjukan urgensi hadirnya kebijakan yang melindungi pengguna internet. Salah satunya melalui pengesahan rancangan UU perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anggota Baleg ini juga meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang sengaja membocorkan dan memperjualbelikan data pribadi tersebut. Pasalnya, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan dari aspek materil maupun imateril.

“Dari segi materil, bisa kita cermati bahwa banyak terjadi penyalahgunaan data untuk transaksi fiktif, misalnya pinjaman online yang mengakibatkan kerugian bagi pihak yang datanya dicuri,” kata Bukhori.

“Dari segi imateril, tidak jarang sejumlah korban mengalami hambatan untuk mengakses pelayanan publik, misalnya pembuatan NPWP, akibat data pribadinya ternyata telah dipakai oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” tutupnya.

Sebuah akun bernama kotz diduga menjual data 279 juta data penduduk Indonesia di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.

Dia sesumbar memiliki data yang terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Ada sebanyak  1 juta data sampel diberikan secara gratis oleh akun ini untuk diuji kebernarannya. Lebih lanjut, kotz juga mengklaim memiliki 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya