Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Bocornya 279 Juta Data Penduduk Indonesia

JUMAT, 21 MEI 2021 | 08:22 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Data pribadi merupakan hak asasi yang harus dijaga sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945. Kebocoran data pribadi tidak bisa sebatas dimaknai sebagai insiden personal yang menimpa warga negara.

Begitu kata anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menanggapi dugaan 279 juta data penduduk Indonesia bocor dan dijual di forum peretas Raid Forum.

Buhkhori mengingatkan bahwa sesuai dengan pasal 28 G ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.


“Jadi kebocoran data pribadi tersebut adalah wujud ancaman siber (cyber threat) terhadap national interest kita. Apalagi kebocoran data ditengarai turut menimpa salah satu badan negara dan berpotensi menimbulkan kerugian sistemik dalam jumlah yang signifikan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Politisi PKS ini mengurai bahwa berdasarkan riset bertajuk Global Digital Reports 2020, sebanyak 64 persen penduduk Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Kendati demikian, kian masifnya penggunaan internet tidak diimbangi dengan regulasi perlindungan data pengguna internet yang memadai.

Badan Siber dan Sandi Negara mencatat, sepanjang 2020 telah terjadi 2.549 kasus pencurian informasi melalui surat elektronik dengan tujuan kejahatan. Kemudian terdapat 79.439 akun yang datanya dibobol.

“Fakta ini menunjukan urgensi hadirnya kebijakan yang melindungi pengguna internet. Salah satunya melalui pengesahan rancangan UU perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anggota Baleg ini juga meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang sengaja membocorkan dan memperjualbelikan data pribadi tersebut. Pasalnya, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan dari aspek materil maupun imateril.

“Dari segi materil, bisa kita cermati bahwa banyak terjadi penyalahgunaan data untuk transaksi fiktif, misalnya pinjaman online yang mengakibatkan kerugian bagi pihak yang datanya dicuri,” kata Bukhori.

“Dari segi imateril, tidak jarang sejumlah korban mengalami hambatan untuk mengakses pelayanan publik, misalnya pembuatan NPWP, akibat data pribadinya ternyata telah dipakai oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” tutupnya.

Sebuah akun bernama kotz diduga menjual data 279 juta data penduduk Indonesia di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.

Dia sesumbar memiliki data yang terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Ada sebanyak  1 juta data sampel diberikan secara gratis oleh akun ini untuk diuji kebernarannya. Lebih lanjut, kotz juga mengklaim memiliki 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya