Berita

Ilustrasi: Vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Komnas KIPI Terima 229 Laporan Efek Serius Vaksin Covid-19

JUMAT, 21 MEI 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ratusan laporan kejadian paska imunisasi atau efek samping usai menerima vaksin Covid-19, kembali dirangkum Komisi Nasional Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas KIPI).

Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari menjelaskan, berdasarkan data yang masuk sejak awal vaksinasi hingga 16 Mei 2021, terdapat 229 laporan vaksinasi dengan kategori serius yang terjadi sejak vaksinasi dimulai.

"Laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan ini sampai 16 Mei. Rinciannya Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan," kata Hindra dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5).


Adapun kategori serius tersebut menyangkut kejadian medis yang berujung pada rawat inap pasien, kecacatan, hingga pada fase kematian.

Sementara itu, untuk kategori non serius yang diterima Komnas KIPI, kebanyakan kejadian medis paska imunisasi justru tidak menimbulkan risiko pada kesehatan penerima vaksin.

"Mengenai laporan KIPI yang non serius seperti mual, muntah, demam, lemas, pusing, nyeri otot itu ada 10.627 laporan yang masuk. Yang terbagi Sinovac 9.738 laporan dan AstraZenaca 889 laporan,” katanya.

Adapun untuk kasus-kasus kecemasan yang cukup menonjol usai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari dua produk vaksin tersebut, Hindra melihat itu sebagai sesuatu yang bersifat subjektif. Karena kebanyakan laporan yang diterima terkait hal itu adalah orang dewasa dan tenaga medis.

Maka dari itu, untuk menangani efek samping paska imunisasi ini Komnas KIPI memberikan pelatihan kepada 30 ribu tenaga medis. Sehingga, persoalan yang muncul bisa ditangani secara serius.

“Semua yang gawat, darurat ditangani, responnya bagus sehingga semua dapat tertolong,” tuturnya.

"Kejadian ikutan paska imunisasi bukan hal baru, bukan hanya di vaksin covid dan harus dilaporkan justru untuk menjamin bahwa vaksin ini aman,” demikian Hindra menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya