Berita

Ilustrasi: Vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Komnas KIPI Terima 229 Laporan Efek Serius Vaksin Covid-19

JUMAT, 21 MEI 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ratusan laporan kejadian paska imunisasi atau efek samping usai menerima vaksin Covid-19, kembali dirangkum Komisi Nasional Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas KIPI).

Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari menjelaskan, berdasarkan data yang masuk sejak awal vaksinasi hingga 16 Mei 2021, terdapat 229 laporan vaksinasi dengan kategori serius yang terjadi sejak vaksinasi dimulai.

"Laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan ini sampai 16 Mei. Rinciannya Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan," kata Hindra dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5).

Adapun kategori serius tersebut menyangkut kejadian medis yang berujung pada rawat inap pasien, kecacatan, hingga pada fase kematian.

Sementara itu, untuk kategori non serius yang diterima Komnas KIPI, kebanyakan kejadian medis paska imunisasi justru tidak menimbulkan risiko pada kesehatan penerima vaksin.

"Mengenai laporan KIPI yang non serius seperti mual, muntah, demam, lemas, pusing, nyeri otot itu ada 10.627 laporan yang masuk. Yang terbagi Sinovac 9.738 laporan dan AstraZenaca 889 laporan,” katanya.

Adapun untuk kasus-kasus kecemasan yang cukup menonjol usai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari dua produk vaksin tersebut, Hindra melihat itu sebagai sesuatu yang bersifat subjektif. Karena kebanyakan laporan yang diterima terkait hal itu adalah orang dewasa dan tenaga medis.

Maka dari itu, untuk menangani efek samping paska imunisasi ini Komnas KIPI memberikan pelatihan kepada 30 ribu tenaga medis. Sehingga, persoalan yang muncul bisa ditangani secara serius.

“Semua yang gawat, darurat ditangani, responnya bagus sehingga semua dapat tertolong,” tuturnya.

"Kejadian ikutan paska imunisasi bukan hal baru, bukan hanya di vaksin covid dan harus dilaporkan justru untuk menjamin bahwa vaksin ini aman,” demikian Hindra menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya