Berita

Ilustrasi: Vaksinasi Covid-19/Net

Kesehatan

Komnas KIPI Terima 229 Laporan Efek Serius Vaksin Covid-19

JUMAT, 21 MEI 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ratusan laporan kejadian paska imunisasi atau efek samping usai menerima vaksin Covid-19, kembali dirangkum Komisi Nasional Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas KIPI).

Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari menjelaskan, berdasarkan data yang masuk sejak awal vaksinasi hingga 16 Mei 2021, terdapat 229 laporan vaksinasi dengan kategori serius yang terjadi sejak vaksinasi dimulai.

"Laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan ini sampai 16 Mei. Rinciannya Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan," kata Hindra dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5).


Adapun kategori serius tersebut menyangkut kejadian medis yang berujung pada rawat inap pasien, kecacatan, hingga pada fase kematian.

Sementara itu, untuk kategori non serius yang diterima Komnas KIPI, kebanyakan kejadian medis paska imunisasi justru tidak menimbulkan risiko pada kesehatan penerima vaksin.

"Mengenai laporan KIPI yang non serius seperti mual, muntah, demam, lemas, pusing, nyeri otot itu ada 10.627 laporan yang masuk. Yang terbagi Sinovac 9.738 laporan dan AstraZenaca 889 laporan,” katanya.

Adapun untuk kasus-kasus kecemasan yang cukup menonjol usai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari dua produk vaksin tersebut, Hindra melihat itu sebagai sesuatu yang bersifat subjektif. Karena kebanyakan laporan yang diterima terkait hal itu adalah orang dewasa dan tenaga medis.

Maka dari itu, untuk menangani efek samping paska imunisasi ini Komnas KIPI memberikan pelatihan kepada 30 ribu tenaga medis. Sehingga, persoalan yang muncul bisa ditangani secara serius.

“Semua yang gawat, darurat ditangani, responnya bagus sehingga semua dapat tertolong,” tuturnya.

"Kejadian ikutan paska imunisasi bukan hal baru, bukan hanya di vaksin covid dan harus dilaporkan justru untuk menjamin bahwa vaksin ini aman,” demikian Hindra menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya