Berita

Anggota DPR RI Rico Sia/Net

Hukum

Laporkan Gubernur Papua Barat, Rico Sia: Ini Masalah Hukum, Jangan Kaitkan Dengan Politik

KAMIS, 20 MEI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI Rico Sia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu adalah murni persoalan hukum.

Menurutnya laporan itu tidak bersifat pribadi antara dirinya dengan Gubernur Papua Barat saat ini, Dominggus Mandacan.

Ia menegaskan apa yang dia laporkan merupakan persoalan hukum yang ditinggalkan oleh pemerintahan provinsi (Pemprov) sebelumnya sehingga kemudian harus ditanggung oleh Pemprov yang saat ini dipimpin Dominggus Mandacan.

“Saya luruskan, persoalan ini adalah urusan pribadi saya dengan Pemprov Papua Barat, bukan dengan pribadi Gubernur Dominggus Mandacan. Ini merupakan persoalan hukum yang sudah terjadi sejak masa pemerintah Gubernur Abraham Atururi,” papar Rico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).

Perkara yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu, sambung Rico merupakan perkara wanprestasi yang harus dibayarkan oleh Pemprov Papua Barat sebesar Rp 150 miliar, dan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Permasalahan yang belum diselesaikan oleh Pemprov Papua Barat sejak tahun 2019 ini, lanjut Rico, akan berdampak pada bertambahnya beban keuangan negara akibat bunga yang terus bertambah.

"Bahkan jika dihitung per harinya bisa mencapai Rp25 juta,” imbuhnya.

Persoalan utang piutang ini, ditegaskan Rico, jangan diplintir ke ranah politik apalagi melibatkan Partai Nasdem, karena pada saat kasus ini terjadi dirinya belum menjabat sebagai anggota Fraksi Nasdem DPR RI.

"Ini masalah hukum. Jadi tolong jangan dikaitkan dengan partai politik. Kasus ini sudah lama dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan perintah bahwa Pemprov Papua Barat harus membayarkan kewajibannya itu kepada saya secara pribadi," katanya.

Dia pun berharap Pemprov Papua Barat dapat segera menanggapi persoalan ini dengan cepat menjalankan kewajibannya.

Dengan demikian, Rico mengatakan, Pemrpov Papua Barat tidak menimbulkan kerugian keuangan negara akibat adanya bunga yang telah dituangkan dalam putusan pengadilan.

Anggota DPR RI asal Papua Barat, Rico Sia, telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 18 Mei 2021 lalu.

Rico menyertakan sejumlah dokumen antara lain berupa salinan putusan Pengadilan Negeri Sorong No.69/Pdt.G/2019/PN.Son dan tiga surat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta agar Pemprov Papua Barat segera melaksanakan kewajibannya kepada Rico Sia.

Terkait adanya surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.

"Betul dari kementerian dalam negeri. Saya sudah konfirmasi ke keuangan daerah (Ditjen Bina Keuangan Daerah)," kata Benni saat dihubungi, Kamis (20/5).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya