Berita

Anggota DPR RI Rico Sia/Net

Hukum

Laporkan Gubernur Papua Barat, Rico Sia: Ini Masalah Hukum, Jangan Kaitkan Dengan Politik

KAMIS, 20 MEI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI Rico Sia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu adalah murni persoalan hukum.

Menurutnya laporan itu tidak bersifat pribadi antara dirinya dengan Gubernur Papua Barat saat ini, Dominggus Mandacan.

Ia menegaskan apa yang dia laporkan merupakan persoalan hukum yang ditinggalkan oleh pemerintahan provinsi (Pemprov) sebelumnya sehingga kemudian harus ditanggung oleh Pemprov yang saat ini dipimpin Dominggus Mandacan.


“Saya luruskan, persoalan ini adalah urusan pribadi saya dengan Pemprov Papua Barat, bukan dengan pribadi Gubernur Dominggus Mandacan. Ini merupakan persoalan hukum yang sudah terjadi sejak masa pemerintah Gubernur Abraham Atururi,” papar Rico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).

Perkara yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu, sambung Rico merupakan perkara wanprestasi yang harus dibayarkan oleh Pemprov Papua Barat sebesar Rp 150 miliar, dan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Permasalahan yang belum diselesaikan oleh Pemprov Papua Barat sejak tahun 2019 ini, lanjut Rico, akan berdampak pada bertambahnya beban keuangan negara akibat bunga yang terus bertambah.

"Bahkan jika dihitung per harinya bisa mencapai Rp25 juta,” imbuhnya.

Persoalan utang piutang ini, ditegaskan Rico, jangan diplintir ke ranah politik apalagi melibatkan Partai Nasdem, karena pada saat kasus ini terjadi dirinya belum menjabat sebagai anggota Fraksi Nasdem DPR RI.

"Ini masalah hukum. Jadi tolong jangan dikaitkan dengan partai politik. Kasus ini sudah lama dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan perintah bahwa Pemprov Papua Barat harus membayarkan kewajibannya itu kepada saya secara pribadi," katanya.

Dia pun berharap Pemprov Papua Barat dapat segera menanggapi persoalan ini dengan cepat menjalankan kewajibannya.

Dengan demikian, Rico mengatakan, Pemrpov Papua Barat tidak menimbulkan kerugian keuangan negara akibat adanya bunga yang telah dituangkan dalam putusan pengadilan.

Anggota DPR RI asal Papua Barat, Rico Sia, telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 18 Mei 2021 lalu.

Rico menyertakan sejumlah dokumen antara lain berupa salinan putusan Pengadilan Negeri Sorong No.69/Pdt.G/2019/PN.Son dan tiga surat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta agar Pemprov Papua Barat segera melaksanakan kewajibannya kepada Rico Sia.

Terkait adanya surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.

"Betul dari kementerian dalam negeri. Saya sudah konfirmasi ke keuangan daerah (Ditjen Bina Keuangan Daerah)," kata Benni saat dihubungi, Kamis (20/5).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya