Berita

Novel Baswedan dan Arief Poyuono/Ist

Hukum

Tokoh Pekerja: Novel Baswedan Jangan Salah Mengerti Maksud Jokowi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 22:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pandangannya mengenai kegagalan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

TWK ini dilakukan dalam rangka pengalihan status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 1. 351 Pegawai KPK yang mengikuti TWK, sebanyak 75 orang di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Adapun sebagian besar, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan akan segera dilantik menjadi ASN.


Dalam pernyataannya, Jokowi meminta agar pengalihan status Pegawai KPK menjadi ASN tidak merugikan hak Pegawai KPK.

Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, pandangan Jokowi ini mengingatkan semua pihak bahwa Pegawai KPK memiliki sejumlah hak dan kewajiban.

“Hak Pegawai KPK itu adalah terkait gaji, promosi, peningkatan status kepegawaian menjadi ASN. Semua Pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikut assement dalam rangka menjadi ASN,” ujar Arief Poyuono.

Di sisi lain, kewajiban-kewajiban Pegawai KPK adalah patut pada undang-undang dan kebijakan KPK yang berlaku, mengikuti proses peralihan menjadi ASN yang diselenggarakan BKN berdasarkan Peraturan BKN 14/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
 
“Hal ini mesti dimengerti Novel Baswedan cs. Jangan salah mengerti pernyataan Jokowi terkait nasib Pegawai KPK yang tidak lulus  TWK dan gagal jadi ASN,” ujarnya lagi pada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.

Pernyataan Jokowi bahwa dirinya sepakat dengan Putusan MK terkait Judicial Review UU KPK pun harus dimaknai sebagai perintah agar hak Pegawai KPK yang tidak lulus TWK harus dilindungi.  

“Jika tidak lulus tes jadi ASN, pegawai KPK tetap punya hak normatif agar yaitu mendapatkan pesangon karena sudah lama bekerja dan mengabdi pada KPK. Ini sama dengan pekerja berstatus outsourcing yang gagal menjadi pegawai tetap di BUMN,” urainya menjelaskan.

Dengan demikian, sambungnya, KPK wajib membayarkan pesangon untuk Novel Baswedan cs seperti yang disebutkan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

KPK Sudah Benar

Terkait dengan keputusan KPK menonaktifkan Pegawai KPK yang tidak lulus TWK, menurut Airef Poyuono yang juga politisi Partai Gerindra, hal itu sudah benar dan tepat sesuai UU KPK yang mengatakan Pegawai KPK harus berstatus ASN.

“Setelah Pegawai KPK dinyatakan lulus maka secara otomatis di bulan depan hak-hak mereka mengikuti hak-hak ASN. Begitu juga dengan kewajibannya,” sambungnya.

Bagaimana bila Novel Baswedan cs tidak puas?

“Novel cs bisa mengajukan keberatan pada Pengadilan Hubungan Industrial. Bukan ke Ombudsman RI,” jawab Arief Poyuono lagi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya