Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pekan Depan Firli Bahuri Bahas Intensif Penyelesaian 75 Pegawai KPK

KAMIS, 20 MEI 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Arahan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dipastikan ditindaklanjuti.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi pertanyaan publik terkait arahan Presiden Jokowi.

"Kami pimpinan KPK, dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar. Karena kita bekerja," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (20/5).


KPK kata Firli, tetap memegang teguh dan menindaklanjuti arahan Presiden dengan cara koordinasi dan komunikasi dengan Menpan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk dengan kementerian lainnya.

"Tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian/lembaga lain, ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada lembaga Administrasi negara, ada Menpan RB, dan ada BKN," jelas Firli.

Dijelaskan Firli, Selasa pekan depan pihaknya akan melakukan pembahasan secara intensif terkait penyelesaian 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Terkait detailnya, Firli mengaku tidak berani memberi respons di awal karena harus bekerja dengan berbagai kementerian dan lembaga.

"Hari Selasa, kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal," sambung Firli menutup.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya