Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Menko Airlangga: Penerima Kartu Prakerja Adalah Calon Pahlawan Kebangkitan Ekonomi Nasional

KAMIS, 20 MEI 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2021 memiliki makna yang lebih dalam bagi bangsa Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, segenap anak bangsa terus bersinergi untuk bisa beradaptasi dalam kondisi yang membawa dampak besar terhadap kesehatan dan perekonomian negeri.

Dibandingkan dengan tahun lalu, berbagai indikator dari segi perekonomian maupun terkait Covid-19 perlahan telah menunjukkan perbaikan yang konsisten. Salah satu inisiasi yang dilakukan pemerintah yaitu Kartu Prakerja, terbukti telah membawa dampak positif bagi masyarakat di tengah pandemi.

Pada tahun 2020, lebih dari 5,5 juta orang tercatat sebagai penerima Program Kartu Prakerja, dan tahun 2021 (per 18 Mei 2021) tercatat lebih
dari 2,7 juta orang jadi penerima program tersebut.

dari 2,7 juta orang jadi penerima program tersebut.

Pada Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut para penerima Kartu Prakerja adalah calon Pahlawan Kebangkitan Nasional. Hal itu karena pada masa pandemi yang sangat berdampak di sektor perekonomian ini, negara membutuhkan orang-orang yang mau beradaptasi dengan keadaan.

"Kita membutuhkan ujung tombak yaitu orang-orang yang tidak menyerah pada keadaan, mau berubah, mau bangkit, mau meningkatkan kemampuan, mau menerima tantangan, serta mau memberikan manfaat kepada orang lain. Dan saya yakin, semua yang mengikuti Kartu Prakerja memiliki kemauan itu dalam dirinya," tegas Menko Airlangga.

Pada tahun 2021, lebih dari 62 juta orang mendaftar di website Kartu Prakerja. Hasil survei lembaga independen terhadap penerima Kartu Prakerja mengkonfirmasi bahwa animo masyarakat terhadap program tersebut sangat tinggi. Tingginya minat itu diikuti juga dengan kepuasan terhadap pelayanan dan manfaat Kartu Prakerja.

Hari ini (20/5) lembaga survei independen Cyrusnetwork merilis hasil survei terkait persepsi penerima Program Kartu Prakerja yang menyatakan 80,9 persen responden setuju dan 15,1 persen responden sangat setuju bahwa setelah mengikuti pelatihan Prorgam Kartu Prakerja para penerima program tersebut memiliki tambahan keterampilan.

Kemudian 72 persen responden setuju dan 26 persen sangat setuju bahwa Program kartu prakerja berfugsi sebagai jaring pengamanan sosial di tengah pandemi. Adanya program ini juga menurunkan tingkat pengangguran di antara penerima Kartu Prakerja.

Setelah mengikuti Program Kartu Prakerja, terjadi peningkatan sebesar 13 persen dalam jumlah kelompok wirausaha. Naiknya jumlah wirausahawan saat ini telah sesuai dengan sasaran Program Kartu Prakerja. Semakin banyak jumlah wirausahawan dan jumlah usaha yang berkembang maka akan terjadi penyerapan tenaga kerja.

"Jika hal itu terjadi secara masif tentu akan dapat mengangkat produktivitas dan ekonomi nasional. Nanti pada saat itulah para penerima Kartu Prakerja mampu mengangkat kepala dan tidak lagi menjadi calon, namun sudah menjadi Pahlawan Kebangkitan Nasional di untuk ekonomi Indonesia," pungkas Menko Airlangga.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 4,9 triliun sebagai insentif kepada para penerima Program Kartu Prakerja. Namun, Menko Airlangga menegaskan bahwa kunci kesuksesan Program Kartu Prakerja bukan hanya pada penyelenggara atau seberapa besar dana yang digelontorkan oleh pemerintah, tetapi juga pada perubahan positif yang terjadi pada penerima.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya