Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Guru Besar UGM Sarankan 75 Yang Tak Lulus TWK Jadi Pegawai Kontrak KPK

KAMIS, 20 MEI 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kata lain sebesar 94 persen pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat sebagai ASN.

Terkait hal ini, Guru Besar Hukum UGM, Prof Dr Nurhasan, menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak perlu lagi jadi polemik.

"Harusnya tak perlu jadi polemik yang kontra produktif. Masalah ini sudah selesai karena lulusnya 94 persen pegawai dapat terus diproses termasuk pendistribusian mereka untuk menangani berbagai sub kewenangan KPK, baik di bidang pencegahan maupun penegakan hukum represif agar kinerja KPK tidak terganggu," ujar Nurhasan melalui keterangan tertulis, Kamis (20/5).


Apalagi Presiden sudah memberi pandangan terkait dengan 6 persen (75 orang) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat
dalam TWK jangan dikeluarkan dari lembaga tersebut sudah jelas.

"Pernyataan Presiden sudah jelas. Apalagi UU ASN menyebutkan pegawai instansi pemerintah termasuk KPK dapat berstatus pegawai negeri dan dapat juga pegawai kontrak berdasarkan kebutuhan dan keputusan pimpinan instansi yang bersangkutan, termasuk KPK. Artinya, kepada 6 persen tersebut dapat ditawarkan untuk menjadi pegawai kontrak," jelasnya.

Nurhasan menambahkan, jika ke-75 itu bersedia tentu harus ada prosedur Diklat untuk menumbuhkan dan menanamkan wawasan kebangsàan sebagai bagian upaya pemantapan melaksanakan tugas di KPK.

“Atas dasar kesediaan tersebut, mereka siap juga dinyatakan lulus diklat atau sebaliknya. Keputusan Pimpinan KPK masih membuka kemungkinan mereka untuk berpartisipasi membesarkan KPK dengan dengan prosedur Diklat tersebut di atas," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya