Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Gerindra Usulkan Pemerintah Lakukan Reformasi Perpajakan Berbasis Zero Korupsi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat kepada DPR RI untuk merevisi Undang Undang ketentuan umum Perpajakan (KUP) yang di dalamnya ikut merevisi nilai PPN .

Selain itu, Jokowi berencana melakukan kebijakan tax amnesty di tahun 2022 mandatang.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan dalam membuat kebijakan perpajakan secara menyeluruh.


“Lakukan reformasi fundamental regulasi perpajakan secara sungguh-sungguh dan menyeluruh,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).

Politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah membangun kepercayaan para wajib pajak (WP) dengan memberikan jaminan zero korupsi di Perpajakan.

"Berani mengambil tindakan dengan berhentikan pejabat korup sampai dua tingkat diatasnya dan dua tingkat ke bawah,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga dimina dapat mengoptimalkan penggalian potensi PPH sebagaimana termaktub dalam Pasal 25, 29 dan Pasal 23 dalam UU Perpajakan tahun 2009 untuk barang impor dan konsultan asing dalam membangun infrastruktur.

“Terakhir, implementasikan kesepakatan pertukaran data otomatis yang sudah diteken antar negara melalui AEOI (Automatic Exchange of Information)untuk mengejar WP (wajib pajak) di luar negeri,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya