Berita

Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Sufmi Dasco: DPR Akan Bahas Rencana Tax Amnesty Jilid II Dalam RUU KUP

KAMIS, 20 MEI 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah melayangkan surat terkait revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan kepada Parlemen.

"Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat kepada DPR untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Salah satu yang dibahas adalah mengenai pengampunan pajak jilid II (tax amnesty)," ucap Dasco lewat, Kamis (20/5).

Dasco menyampaikan surat dari Presiden tersebut akan ditindaklanjuti oleh Parlemen dan dibawa ke badan musyawarah untuk melakukan pembahasan dengan komisi terkait.


"Apabila Supres (Surat Presiden) itu sudah sampai di DPR, tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus (Badan Musyawarah) dan menugaskan komisi teknis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut," katanya.

Politisi senior Partai Gerindra itu menambahkan terkait wacana kebijakan tax amnesty jilid II, DPR akan mengkaji dan membahas secara lebih detail di komisi teknis terkait, yaitu Komisi XI bersama pemerintah.

"Dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat UMKM dan masyarakat lainnya dan juga akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016 yang lalu," kata Dasco dalam keterangnnya.

Pihaknya berharap dengan adanya tax amnesty jilid II mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan adanya revisi UU KUP ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan, menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3 persen di tahun 2023," ucap Dasco.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya