Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Dan Pemerkosaan Ditangkap Di Bogor

KAMIS, 20 MEI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan pemerkosaan di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

“Si tersangka RTS ini yang menjadi aktor. Berhasil kita amankan di kawasan Desa Nanggung Kabupaten, Bogor. Di tempat saudara yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/5).

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua pelaku lain berinisial RP, 28 tahun dan AH, 35 tahun. Keduanya ikut dalam aksi pemerkosaan dan pencurian, Sabtu, 15 Mei lalu itu.

Kasus ini bermula dari laporan orangtua korban atas pemerkosaan yang dialami anaknya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku RTS menerobos masuk untuk mencuri di rumah korban.

RTS, yang pernah menikah tak tahan melihat tubuh korban saat tengah bermain handphone di kursi ruang tamu.

“Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga. Sehingga timbul niat jahat daripada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan,” tandas Yusri.

Pelaku, kata Yusri, tidak kali ini saja melakukan pencurian. Kepada penyidik, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir dan pak ogah ini mengaku telah lima kali menjalankan aksi pencurian.

“Sudah lima kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini yang tertangkap,” demikian Yusri.

Atas kasus pencurian dan pemerkosaan ini, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya