Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Pajak Karbon Dan Tax Amnesty Masuk Dalam Revisi UU Perpajakan

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI terkait usulan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU Perpajakan). Revisi ini merupakan kebijakan lanjutan pemerintah untuk memperkuat penerapan UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ini adalah revisi kelima terhadap Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Hasil revisi tersebut diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan stakeholder terkait, serta memberikan manfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Akan ada sejumlah perubahan mengenai aturan pajak penghasilan (PPh), baik pribadi maupun badan. Juga ada sejumlah poin  baru dalam RUU ini, misalnya mengenai pajak karbon dan pengampunan pajak (tax amnesty),” jelas Airlangga dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (20/5).


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekomomi Nasional (KPCPEN) iitu menambahkan, RUU Perpajakan juga memuat wacana kenaikan tarif dan perubahan skema pajak pertambahan nilai (PPN).

“Akan ada skema pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST). GST akan membuat pemerintah lebih fleksibel dalam mengatur sektor manufaktur serta perdagangan barang dan jasa," tambah Airlangga.

Airlangga tidak menjelaskan lebih jauh terkait poin-poin baru yang terdapat dalam RUU yang diusulkan pemerintah tersebut. Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, semua poin perubahan tersebut akan segera dibahas bersama DPR.

“Berbagai perubahan ini akan mempertimbangkan situasi perekonomian nasional yang berkembang. Skenario dibuat lebih luas. Artinya tidak kaku seperti yang sekarang ini diberlakukan. Tentu detailnya nanti kita mengikuti pembahasan yang ada di Parlemen," pungkas Airlangga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya