Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Pajak Karbon Dan Tax Amnesty Masuk Dalam Revisi UU Perpajakan

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI terkait usulan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU Perpajakan). Revisi ini merupakan kebijakan lanjutan pemerintah untuk memperkuat penerapan UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ini adalah revisi kelima terhadap Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Hasil revisi tersebut diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan stakeholder terkait, serta memberikan manfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Akan ada sejumlah perubahan mengenai aturan pajak penghasilan (PPh), baik pribadi maupun badan. Juga ada sejumlah poin  baru dalam RUU ini, misalnya mengenai pajak karbon dan pengampunan pajak (tax amnesty),” jelas Airlangga dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (20/5).


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekomomi Nasional (KPCPEN) iitu menambahkan, RUU Perpajakan juga memuat wacana kenaikan tarif dan perubahan skema pajak pertambahan nilai (PPN).

“Akan ada skema pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST). GST akan membuat pemerintah lebih fleksibel dalam mengatur sektor manufaktur serta perdagangan barang dan jasa," tambah Airlangga.

Airlangga tidak menjelaskan lebih jauh terkait poin-poin baru yang terdapat dalam RUU yang diusulkan pemerintah tersebut. Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, semua poin perubahan tersebut akan segera dibahas bersama DPR.

“Berbagai perubahan ini akan mempertimbangkan situasi perekonomian nasional yang berkembang. Skenario dibuat lebih luas. Artinya tidak kaku seperti yang sekarang ini diberlakukan. Tentu detailnya nanti kita mengikuti pembahasan yang ada di Parlemen," pungkas Airlangga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya