Berita

KKB Papua/Net

Presisi

Alasan Polisi Beri Pengamanan Terhadap 3 KKB Yang Serahkan Diri

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini tiga orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang menyerahkan diri kepada polisi diberikan pengamanan. Ketiganya merupakan anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen, mereka menyerahkan diri pada 15 Mei 2021 lalu.

"Jika dia menyerahkan diri, mungkin ada juga dong teman-temannya yang nggak suka, ya nggak kira-kira, kita harus sebagai WNI kita harus menjaga dia juga," kata Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Menurut dia, ketiganya tidak ditahan oleh aparat keamanan. Polri yakin mereka kooperatif dan tetap dalam pengawasan petugas.


"Tetap kita lakukan pengamanan dan pengawasan buat mereka. Kalau dugaannya seperti itu, kita harus tetap waspada, jadi ketika ada orang seperti itu, bukannya langsung percaya saja, tentu kita kewaspadaan tetap ada. kita lakukan pembinaan segala macam," jelas Ahmad.

Ketiganya juga menyerahkan senjatanya. Petugas sementara hanya memeriksa tanpa memproses penegakan hukumnya.

"Jadi intinya dia bukan ditahan, tetapi tetap aparat TNI Polri tetap melakukan pengamanan, dan pengawasan yang bersangkutan," Ahmad menandaskan.

Tiga anggota KKB yang menyerahkan diri yakni YAW (34), MM (17) dan OM (41). Dari laporan yang diterima terungkap, ketiganya memiliki peran yang berbeda. YAW terlibat kontak tembak di Tembagapura tahun 2017-2019 bertugas sebagai pemantau aparat keamanan yang akan masuk ke Kampung Tigilobak.

Sementara MM bertugas sebagai pencari logistik dan dana dari masyarakat. Sedangkan OM sebagai pendamping saat YAW dan MM melaksanakan tugasnya.

Saat menyerahkan diri mereka juga membawa senjata berupa senapan angin, golok, anak panah, amunisi SS2 dan sofgun, beberapa dokumen dan perlengkapan lainnya, seperti ransel, HP, dan lain-lain.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya