Berita

Habib Rizieq saat membacakan pledoi di PN Jakarta Timur/Repro

Hukum

Habib Rizieq Anggap Kasus Yang Menjeratnya Adalah Dendam Politik Oligarki

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab (HRS) menganggap perkara yang tengah menjeratnya merupakan dendam politik oligarki terhadap dirinya dan kawan-kawannya.

Hal itu disampaikan HRS dalam pendahuluan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap perkara kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Menurut HRS, setelah mengikuti proses hukum yang dianggapnya melelahkan itu, HRS semakin percaya dan yakin bahwa perkara yang dialaminya merupakan kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum.


Lelah yang dimaksud Imam besar Front Pembela Islam itu, peristiwa panggilan Polisi, penangkapan, penahanan hingga digelarnya persidangan sampai pembacaan pledoi kali ini.

"Sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," ujar HRS.

HRS pun menyerukan kepada Majelis Hakim, pengacara, JPU, maupun para pecinta keadilan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.

"Ingat, hari ini kita kumpul di pengadilan dunia, esok kita akan kumpul di pengadilan akhirat, siapa adil di dunia akan selamat di dunia dan akhirat, siapa zalim di dunia akan binasa dunia dan akhirat. Sekali lagi, ayo tegakkan keadilan dan lawan kezaliman," tegas HRS.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya