Berita

Habib Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di PN Jaktim/RMOL

Hukum

Di Awal Pledoi, Habib Rizieq Kutip Ayat Al Quran Untuk Ingatkan Perbuatan Hakim Dan Jaksa

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus bisa bersikap dan berbuat adil serta selalu menegakkan keadilan.

Begitu pesan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat membacakan pledoinya dalam perkara nomor 226/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pledoi yang dibacakan HRS ini berjudul "Kriminalisasi, Cinta dan Kerinduan Umat, Via Pidanaisasi Pelanggaran Prokes Menjadi Kejahatan Prokes. Balas Dendam Politik Via Operasi Penghakiman dan Penghukuman”.


Sebelum menyampaikan pledoi atau nota pembelaan atau dakwaan dan tuntutan JPU, HRS terlebih dahulu mengingatkan tentang kebesaran Allah kepada  dirinya, Majelis Hakim, pengacara, dan JPU.

"Bahwasanya salah satu nama Allah SWT adalah Al'adl yang artinya Maha Adil. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT yang Maha Adil memerintahkan segenap umat manusia untuk bersikap adil dan berbuat adil, serta selalu menegakkan keadilan," ujarnya di ruang sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5).

HRS lantas membacakan beberapa ayat Al Quran dan Hadist Rasulullah SAW. Yaitu, Quran Surat An-Nahl Ayat 90 yang artinya "Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat kebajikan".

Selanjutnya, Quran Surat An-Nisaa Ayat 58 yang artinya "dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, maka tetapkan hukum dengan adil”.

Lalu Quran Surat Al-Maaidah Ayat 42 yang artinya "Jika kamu memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil”.

"Dan ketahui pulalah bahwa Allah SWT yang Maha Adil mengharamkan kezaliman atas Dzat-Nya atas segenap umat manusia," kata HRS.

Habib Rizieq melanjutkan bahwa Allah SWT Yang Maha Adil, berfirman dalam Hadits Qudsi yang artinya "Wahai para hambaku, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman atas diri-Ku, dan aku menjadikannya sebagai sesuatu yang haram di antara kalian, karenanya janganlah kalian saling menzalimi”.

Rasulullah SAW pun kata HRS, menegaskan dalam Haditsnya yang artinya “takutlah kalian berbuat kezaliman, karena kezaliman itu merupakan aneka kegelapan di hari kiamat”.

"Hati-hati wahai semua saudaraku tercinta, Allah SWT tidak tuli dan tidak buta, Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Melihat, dan Allah SWT tidak akan pernah lalai dari manusia yang zalim. Di dunia ataupun di akhirat Allah SWT pasti akan membalas segala kezaliman, sebagaimana firman-Nya SWT dalam Surat Ibrahim Ayat 42," tegas HRS.

Menurut HRS, penegakkan keadilan bukan hanya ajaran Islam, melainkan juga ajaran semua agama, bahkan amanat konstitusi NKRI yang telah digariskan dalam UUD 1945 bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama (equality before the law).

"Sehingga tidak boleh ada diskriminasi hukum dalam penegakkan hukum. Karenanya, jika suatu pelanggaran hukum diproses, sedang pelanggaran hukum lain yang sama tidak diproses, maka itu merupakan diskriminasi hukum yang tidak dibenarkan dalam tatanan hukum NKRI," terang HRS.

Diskriminasi hukum pun menurut HRS, merupakan pelanggaran terhadap hukum agama dan hukum negara, sekaligus ancaman bagi konstitusi dan tatanan hukum.

"Jadi jelas, bahwa justice for all yaitu keadilan untuk semua, sehingga tidak boleh ada diskriminasi hukum. Siapa pun manusianya dan apa pun suku, agama, budaya, ras dan golongannya, wajib diperlakukan dengan adil, tanpa terkecuali," tuturnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya