Berita

AM. Hendropriyono/Net

Publika

Hendropriyono Memang Ngawur

KAMIS, 20 MEI 2021 | 10:19 WIB

DI tengah riuh dukungan berbagai elemen masyarakat Indonesia kepada rakyat dan bangsa Palestina atas penjajahan dan kekejaman zionis Israel, AM. Hendropriyono menyatakan masalah Israel dan Palestina bukan urusan kita.

Sungguh tak ada empati dan sadis pandangannya. Presiden Joko Widodo yang biasa diam saja telah menunjukkan simpati dan dukungan kepada Palestina.

Palestina adalah negara pertama mendukung kemerdekaan Indonesia. Mereka peduli dan simpati kepada bangsa Indonesia.


Kini Hendro mengajak bangsa Indonesia untuk tak peduli pada kondisi bangsa Palestina yang dijajah oleh zionis Israel. Hendro lupa atau abai pada UUD 1945 yang dalam preambulenya menyatakan:

Alinea 1: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan".

Alinea 4: "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Pak Hendro, sejak SD kita anak-anak bangsa Indonesia belajar itu. Diajarkan agar memahami kemerdekaan dan kepedulian pada penderitaan dunia. Membantu kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Masak tidak baca dan pahami hal ini untuk tokoh sekelas Bapak Hendropriyono. Rakyat sudah pasti semua geleng-geleng kepala.

Pernyataan yang mengajak agar hanya memperhatikan masalah dalam negeri adalah ngawur, tak berperasaan, dan bagai orang yang terkena penyakit chauvinisme.

Lagi pula negeri ini nyatanya juga sedang dijajah oleh "Yahudi dalam negeri" para penguasa yang rakus, jauh dari agama, koruptor, dan penindas warganya sendiri. Oligarkhis dan korporatokratis.

Israel adalah negara penjajah, pencaplok tanah Palestina, mengusir warga Palestina dan menguasai Masjid Al-Aqsa. Negara yang dipimpin oleh para penjahat perang yang pengecut dan bengis. Israel dikutuk dunia. Hanya para penjilat, penghianat, dan kolaborator yang mendukungnya.

Wajar jika rakyat Indonesia mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatannya.

Ini amanat Pancasika dan amanat UUD 1945. Amanat kemanusiaan. Amanat untuk selalu menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Di manapun, di belahan dunia manapun.

Pandangan Hendro ngawur dan melanggar UUD 1945. Tidak berperasaan dan melecehkan aspirasi publik.

Bahwa kita peduli dengan berbagai penyimpangan di dalam negeri tentu benar, akan tetapi sangat tidak benar jika kita tidak peduli dengan masalah di luar negeri yang diikat oleh kebersamaan negara non-blok, OKI, atau anggota PBB.

Palestina adalah urusan kita bangsa Indonesia, dan mengusir Israel dari statusnya sebagai penjajah atas Palestina adalah kewajiban kita bangsa Indonesia.

Jika Hendro tak peduli itu urusan dan arogansinya sendiri, tetapi memprovokasi agar orang atau masyarakat tak peduli pada masalah Palestina-Israel adalah perbuatan yang salah dan melawan Konstitusi.

Siapapun yang melawan konstitusi adalah musuh negara. Hendro memang ngawur.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya