Berita

Penceramah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net

Hukum

Siang Ini, Habib Rizieq Jalani Sidang Pledoi Kasus Kerumunan Di PN Jaktim

KAMIS, 20 MEI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penceramah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (20/5). Adapun agenda sidang adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

"Kamis, 20 Mei 2021 dengan agenda pembelaan/pledoi dari terdakwa/penasihat hukumnya," kata Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan.

Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 09.00 dan disiarkan langsung lewat akun YouTube PN Jaktim.


Dalam sidang kali ini, tidak hanya Habib Rizieq Shihab yang akan membacakan pledoi, tapi juga ada lima terdakwa lain. Seperti Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

HRS sendiri dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan Petamburan serta 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus kerumunan Megamendung. Sementara terdakwa lainnya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Jaksa turut meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Rizieq di kasus kerumunan Petamburan. Yakni, pencabutan hak menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya