Berita

Saksi menghadiri sidang suap bansos untuk terdakwa Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Ungkap Juliari Batubara 6 Kali Sewa Pesawat Pribadi Selama Jabat Mensos

RABU, 19 MEI 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya enam penerbangan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial dengan menggunakan sewa pesawat pribadi.

Hal itu diungkapkan tim JPU saat mendalami keterangan saksi Rendra Darmakusuma selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cakra Elang Omega (CoeJetset) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/5).

Dalam penyewaan pesawat pribadi ini, Sekretaris pribadi (Sespri) Juliari, Selvy Nurbaity yang mengatur dan berhubungan langsung dengan pihak perusahaan sewa pesawat, yakni PT Cakra Elang Omega.

Hal itu diketahui saksi Rendra setelah mendapatkan laporan dari anak buahnya, Pranata Anando terkait adanya permintaan dari Selvy yang akan digunakan oleh Juliari untuk dinas luar kota.

"Yang dilaporkan ya itu, Anando melaksanakan setiap ada penerbangan, ada permintaan dari Ibu Selby. Ibu Selvy Sekretaris pribadi Bapak Juliari. Ya melaporkan ke saya bahwa harga-harga nanya ke saya, kemudian saya memberikan harga, harga disampaikan (Anando) ke Selvy," ujar Rendra.

Awalnya, Rendra mengaku lupa dengan penyewaan pesawat yang dilakukan oleh Selvy dikarenakan banyaknya permintaan penerbangan.

Sehingga, tim JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rendra saat diperiksa oleh penyidik KPK pada 23 Desember 2020.

"Disini keterangan saudara dalam BAP nomor 9 saya bacakan. Berdasarkan data pembayaran yang ada pada kami, saudara Selvy Nurbaity selama tahun 2020 menggunakan jasa perusahaan kami untuk keperluan perjalanan Menteri Sosial saudara Juliari Peter Batubara sebagai berikut," kata Jaksa membacakan BAP saksi Rendra.

Pertama, pada 17 Juli 2020 menggunakan pesawat yang dikelola oleh PT Cakra Elang Omega.

Selvy membayarkan dengan cek sebesar Rp 636.672.960 penerbangan dari Halim Perdana Kusuma-Palopo, Ujung Pandang-Halim Perdana Kusuma pulang pergi.

"Betul?" tanya Jaksa dan diamini Rendra.

Seingat Rendra, stafnya yang bernama Saleh Nurjaman yang datang ke Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengambil pembayaran sewa pesawat tersebut.

Yang kedua, pada 20-23 Agustus 2020. Selvy kata Jaksa, membayarkan secara tunai sebesar 40 ribu dolar AS kepada PT Cakra Elang Omega untuk sewa pesawat dengan tujuan Halim Perdanakusuma-Denpasar dan sebaliknya Denpasar-Halim Perdanakusuma

"Yang kedua pembayarannya dengan dolar dan secara tunai?" tanya Jaksa.

"Betul. Kita jadi bisa melaksanakan pembayaran tunai maupun transfer maupun cek itu bisa. Yang kedua diterima oleh Staf saya Ando pak," jawab Rendra.

Mendengar itu, Jaksa langsung mengkonfirmasi keterangan Rendra kepada Anando yang juga dihadirkan pada persidangan ini sebagai saksi untuk terdakwa Juliari.

"Kalau nominal saya tidak ingat, kalau penerimaan uang saya memang menerima. Iya (ada tanda terima). Di kantor Kementerian di lantai 2 pak. Iya (langsung bertemu Selvy)" kata Anando.

Jaksa pun kembali melanjutkan membacakan BAP saksi Rendra. Penerbangan yang ketiga pada 7 Oktober 2020.

Selvy membayar uang tunai sebesar Rp 305.078.000 ke PT Cakra Elang Omega untuk menyewa pesawat dengan rute Halim Perdanakusuma- Surabaya dan Surabaya-Halim Perdanakusuma.

"Pembayarannya gimana?, siapa yang nerima?" tanya Jaksa.

Akan tetapi, Rendra mengaku tidak ingat. Yang pasti, pembayaran dipastikan melalui salah satu anak buahnya. Antara Anando maupun Saleh.

"Kemudian nomor 4 tanggal 16 Oktober 2020, Selvy Nurbaity membayar sebesar dengan tunai 30 ribu USD kepada PT Cakra Elang Omega untuk membayar pesawat rute Halim-Denpasar, Denpasar-Halim Perdanakusuma lagi. Betul?" tanya Jaksa dan kembali diamini Rendra.

Selanjutnya yang kelima, pada 29 Oktober sampai 1 November 2020. Selvy membayar uang sebesar 68 ribu dolar Singapura kepada PT Cakra Elang Omega untuk sewa pesawat rute Halim Perdanakusuma-Denpasar dan Denpasar-Halim Perdanakusuma.

Yang keenam, pada 3 November 2020. Selvy membayar uang tunai sebesar Rp 160.980.000 kepada PT Cakra Elang Omega untuk sewa pesawat dengan rute Halim Perdanakusuma-Semarang dan sebaliknya dari Semarang-Halim Perdanakusuma.

"Benar?" tanya Jaksa dan dibenarkan oleh saksi Rendra.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya