Berita

Para penggugat pembangunan Masjid At Tabayyun, Taman Vila Meruya, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Kasus Masjid At Tabayyun: Majelis Hakim Izinkan Marah Sakti Siregar Cs Mengintervensi, Ada Penggugat Ternyata Bukan Warga TVM

RABU, 19 MEI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Pusat mulai menyidangkan gugatan terhadap pembangunan Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, secara daring Selasa pagi (18/5).

Dalam persidangan tadi, para penggugat menyampaikan keberatan atas izin yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pembangunan Masjid At Tabayyun di atas lahan milik Pemprov DKI.

Gugatan diajukan kantor pengacara Hartono S.H. sebagai kuasa hukum dari 10 warga selaku  Ketua RT di komplek TVM.


Hal lain yang perlu dicatat, dalam persidangan Majelis Hakim menyetujui permohonan Panitia Masjid At Tabayyun untuk berlaku sebagai pihak yang akan melakukan intervensi dalam gugatan itu. Atau disebut sebagai Tergugat 2.

Sementara sidang berikutnya akan digelar pekan depan untuk mendengarkan sanggahan pihak Pemprov DKI dan Panitia Masjid At Tabayyun.

“Kami akan lakukan intervensi, sesuai persetujuan Majelis Hakim,” ujar Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti Siregar.

“Kami memiliki fakta-fakta akurat dan kuat untuk mementahkan semua tuduhan penggugat," kata dia lagi kepada redaksi, Rabu petang (19/5).  

Penggugat Bukan Warga TVM


Dalam perkembangan lain, terdapat perubahan jumlah penggugat. Dalam data tanggal 30 Maret 2021 disebutkan bahwa penggugat terdiri dari 12 warga. Tetapi dalam sidang tadi diketahui jumlah penggugat menciut menjadi hanya sepuluh. Dua lainnya mengundurkan diri, yakni atas nama Ady Wijaya dan Stephen Kurnia.

Juga terdapat berbagai kejanggalan terkait status para penggugat.  Empat di antaranya ternyata bukan warga TVM.

Salah seorang penggugat, Brian Hartadi Limas, adalah warga Mutiara Kedoya A 3 No 2 RT/RW 011/005 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam gugatan dia mengaku sebagai Ketua RT 001 Karang Mulya, Tanggerang, TVM.

Lalu, Ridwan Yuhandy Santosa, yang merupakan warga Jalan Laksa, Tambora, Jakarta Barat. Dalam gugatan disebutkan sebagai Ketua RT 02 wilayah Tsnggerang, TVM.

Juga Diana Rochili yang mencantumkan pekerjaan sebagai Ketua RT 03 TVM, namun ternyata tinggal di Jalan Mangga Besar V, Taman Sari, Kota, Jakarta Barat.

Penggugat berikutnya yang bukan warga TVM adalah Yossie Salaki yang mengaku sebagai Ketua RT  005 TVM. Dalam dokumen kependudukan dia beralamat di di Kav DKI Blok 21/ 3, Meruya Ilir Jakarta Barat.

Walau cukup kaget dengan temuan ini, Kepala Humas Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Wiwien Sri Soendari mengatakan pihaknya tidak ingin mengomentari lebih jauh.

“Biar saja nanti mereka pertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sejak awal kita sudah tahu gugatan mereka mengada-ada,” ujar Wiwien.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya