Berita

Para penggugat pembangunan Masjid At Tabayyun, Taman Vila Meruya, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Kasus Masjid At Tabayyun: Majelis Hakim Izinkan Marah Sakti Siregar Cs Mengintervensi, Ada Penggugat Ternyata Bukan Warga TVM

RABU, 19 MEI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Pusat mulai menyidangkan gugatan terhadap pembangunan Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, secara daring Selasa pagi (18/5).

Dalam persidangan tadi, para penggugat menyampaikan keberatan atas izin yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pembangunan Masjid At Tabayyun di atas lahan milik Pemprov DKI.

Gugatan diajukan kantor pengacara Hartono S.H. sebagai kuasa hukum dari 10 warga selaku  Ketua RT di komplek TVM.


Hal lain yang perlu dicatat, dalam persidangan Majelis Hakim menyetujui permohonan Panitia Masjid At Tabayyun untuk berlaku sebagai pihak yang akan melakukan intervensi dalam gugatan itu. Atau disebut sebagai Tergugat 2.

Sementara sidang berikutnya akan digelar pekan depan untuk mendengarkan sanggahan pihak Pemprov DKI dan Panitia Masjid At Tabayyun.

“Kami akan lakukan intervensi, sesuai persetujuan Majelis Hakim,” ujar Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti Siregar.

“Kami memiliki fakta-fakta akurat dan kuat untuk mementahkan semua tuduhan penggugat," kata dia lagi kepada redaksi, Rabu petang (19/5).  

Penggugat Bukan Warga TVM


Dalam perkembangan lain, terdapat perubahan jumlah penggugat. Dalam data tanggal 30 Maret 2021 disebutkan bahwa penggugat terdiri dari 12 warga. Tetapi dalam sidang tadi diketahui jumlah penggugat menciut menjadi hanya sepuluh. Dua lainnya mengundurkan diri, yakni atas nama Ady Wijaya dan Stephen Kurnia.

Juga terdapat berbagai kejanggalan terkait status para penggugat.  Empat di antaranya ternyata bukan warga TVM.

Salah seorang penggugat, Brian Hartadi Limas, adalah warga Mutiara Kedoya A 3 No 2 RT/RW 011/005 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam gugatan dia mengaku sebagai Ketua RT 001 Karang Mulya, Tanggerang, TVM.

Lalu, Ridwan Yuhandy Santosa, yang merupakan warga Jalan Laksa, Tambora, Jakarta Barat. Dalam gugatan disebutkan sebagai Ketua RT 02 wilayah Tsnggerang, TVM.

Juga Diana Rochili yang mencantumkan pekerjaan sebagai Ketua RT 03 TVM, namun ternyata tinggal di Jalan Mangga Besar V, Taman Sari, Kota, Jakarta Barat.

Penggugat berikutnya yang bukan warga TVM adalah Yossie Salaki yang mengaku sebagai Ketua RT  005 TVM. Dalam dokumen kependudukan dia beralamat di di Kav DKI Blok 21/ 3, Meruya Ilir Jakarta Barat.

Walau cukup kaget dengan temuan ini, Kepala Humas Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Wiwien Sri Soendari mengatakan pihaknya tidak ingin mengomentari lebih jauh.

“Biar saja nanti mereka pertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sejak awal kita sudah tahu gugatan mereka mengada-ada,” ujar Wiwien.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya