Berita

Eks Sespri Juliari Batubara saat menjabat Mensos memberi keterangan di siang suap Bansos/RMOL

Hukum

Terungkap Transaksi Rp 1,3 M Ke Rekening Sespri Juliari, Hakim Perintahkan Jaksa KPK Panggil OB Kemensos

RABU, 19 MEI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil 3 orang Office Boy (OB) di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Permintaan itu disampaikan oleh Hakim Ketua, Muhammad Damis setelah adanya fakta baru soal transaksi yang dianggapnya mencurigakan dari OB di Kantor Kemensos kepada saksi Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Saya mau ingatkan ke saudara (saksi Selvy) dulu, agar saudara memberikan keterangan yang benar di persidangan ini. Tidak usah saudara sembunyikan. Karena itu membahayakan bagi diri saudara sendiri?" ujar Damis, Rabu sore (19/5).

Menurut Hakim yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, keterangan saksi Selvy di persidangan banyak yang tidak rasional.

"Tentang perjalanan dinas itu semuanya (uang) sudah dikirimkan melalui bank. Saudara ini, makanya saya minta saudara jujur gitu. Honor-honor itu sudah dikirim semuanya melalui rekening bank, tidak ada lagi yang tunai. Semua menggunakan kekuatan bank. Itu yang diminta oleh Menteri Keuangan. Gak masuk akal keterangan saudara itu," kata Hakim Damis.

Hakim Damis pun mempertanyakan alasan Selvy meminta OB di Kemensos untuk menyetorkan uang yang nilainya banyak ke rekening pribadi Selvy.

"Apa pertimbangannya sehingga uang honor Menteri itu saudara minta disetorkan, uang haknya Menteri itu saudara setorkan melalui OB coba jelaskan dulu, saya mau lihat saudara jujur atau tidak?" tanya Hakim Damis.

Selvy pun mengaku tidak sempat ke Bank. Sehingga, ia menitipkan uang-uang tersebut kepada OB untuk disetorkan ke rekening pribadinya.

"Itu bukan duit kecil. Saudara tidak khawatir?" tanya Hakim Damis.

"Tidak pak. Karena memang di kantor posisinya," jawab Selvy.

"Ini kok tiba-tiba ada OB yang saudara suruh menyetor dalam jumlah yang besar, setelah kita coba akumulasikan nilai itu untuk satu rekening saudara saja di BNI sudah Rp 1,3 miliar lebih. Gimana ceritanya?" heran Hakim Damis.

"Mohon maaf pak memang kenyataannya seperti itu pak," jawab Selvy.

Menurut Selvy, di Kemensos terkait uang-uang tersebut memang masih diberikan secara tunai. Hal itu menurut Hakim tidak logis karena menurut Hakim, setiap anggaran sudah dilakukan secara transfer melalui Bank.

"Memang di Kemensos seperti itu pak," kata Selvy.

"Sistem yang dipakai itu cuma satu untuk seluruh lembaga dan kementerian. Tidak ada bayaran tunai lagi saudara. Tidak ada lagi sistem yang saudara sampaikan. Masa ada pengkhususan di Kemensos," kata Hakim Damis.

"Semua mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan Menteri Keuangan tentang perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri. Sudah diatur. Kenapa Menteri Keuangan ngatur, karena Menteri Keuangan adalah bendahara Keuangan negara. Saya beritahu saudara, bukan kami tidak paham tentang itu," sambung Hakim Damis.

Hakim Damis pun meminta JPU KPK untuk memanggil tiba orang OB yang diperintahkan Selvy tersebut dan satu orang bernama Rini untuk dihadirkan dipersidangan sebagai saksi.

"Saya akan lakukan kroscek nanti. Nah setelah itu nasib saudara akan kita tentukan. Itu penting karena urusan dalam perkara ini adalah urusan uang, uang suap. Saya akan minta Penuntut Umum untuk memproses saudara kalau memang ada keterangan OB-OB itu mengatakan bukan dari saudara tapi berasal dari Adi Wahyono berasal dari Matheus, yang masalah itu saudara. Coba saudara renungkan dulu," tegas Hakim Damis.

"Pada waktunya kita akan konfrontir dengan yang ini setelah itu kita tentukan nasibnya ini. Ini saja dulu pak kita lihat yang 3 (OB) ini, karena ini jadi urusannya dia yang mengelola rekening ini pak," perintah Hakim Damis kepada JPU.

Tak sampai disitu, Hakim Damis pun mempertanyakan alasan Selvy mempunyai rekening Bank sebanyak 4 nomor rekening di Bank yang berbeda.

"Dulu di DPR perlu untuk payroll dengan BNI jadi saya buka BNI, di Kemensos kemarin diminta untuk membuka rekening BRI. Jadi awalnya saya hanya punya 2," kata Selvy.

Hakim Damis pun juga mempertanyakan alasan Selvy memindahkan uang yang ditransfer oleh OB tersebut ke rekening Selvy lainnya.

Pengakuan Selvy, hal itu bertujuan untuk memudahkan transaksi. Karena, adanya batas limit transfer maupun pengambilan uang tunai di setiap Bank.

"Itu transaksi yang mencurigakan. Dilihat dari profil saudara, anda siapa gitu. Dipindahkan dari satu rekening ke satu rekening itu lah bentuk salah satu bentuk pengaburan transaksi saudara. Ini kan duit yang masuk sampai dengan Rp, 1,3 sekian miliar, terakhir saldo akhir itu hanya ada Rp 5.940.138," pungkas Hakim Damis.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya