Berita

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Novel Baswedan Cs Tidak Perlu Ngancam, Dana Kerohiman Sebentar Lagi Turun

RABU, 19 MEI 2021 | 16:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diminta untuk bisa mengakhiri kegaduhan terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes digelar untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Di mana dalam tes tersebut, nama Novel Baswedan disebut tidak masuk dalam 1.274 pegawai yang lolos atau memenuhi syarat (MS). Namanya justru disebut berada dalam kelompok 75 pegawai yang gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jangan bikin gaduh dan terima kenyataan saja bahwa kalian itu gagal untuk asesmen menjadi ASN,” ujar mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada redaksi, Rabu (19/5).


Arief Poyuono bahkan meminta Novel Baswedan untuk tidak lagi menebar opini liar dan ancaman ke publik. Hal ini terkait pernyataan Novel yang belum lama ini mengungkit kasus bantuan sosial yang melibatkan politisi PDIP, Juliari P. Batubara.

Disebutkan Novel bahwa kasus bansos merupakan kasus terbesar yang dia perhatikan. Sebab nilai proyeknya mencapai ratusan triliun rupiah.

“Enggak perlu ngancam pakai kasus bansos. Sebab pegawai KPK yang lulus jadi ASN juga punya kemampuan untuk membongkar kasus tersebut. Bukan cuma Novel Baswedan cs,” tutur Arief Poyuono.

Novel Baswedan dan kawan-kawan, sambungnya, jangan sampai membuat Presiden Joko Widodo pusing dan repot. Sebab, Jokowi sudah menyatakan persetujuannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan Judicial review tentang UU KPK.

Adapun putusan MK ini menyebutkan bahwa alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Artinya, kata Arief, KPK dilarang melakukan perlakuan berbeda bagi semua pegawai KPK. KPK harus memberi kesempatan kepada semua pegawai KPK untuk menjadi ASN melalui proses asesmen yang digelar BKN lewat TWK.

“Kedua, jika tidak lulus TWK, maka KPK wajib memberikan uang kerohiman karena pegawai sudah mengabdi cukup lama di KPK,” tuturnya.

Artinya lagi, jika saat ini Novel Baswedan disebut tidak lulus bersama 74 pegawai lainnya, maka keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan sudah tepat. Sebab mereka sudah bukan lagi pegawai KPK karena bukan ASN.

Sementara  pegawai KPK yang lulus, mulai bulan depan fasilitas dan gaji serta hak-hak mereka sebagai ASN sudah harus mulai diberlakukan.

“Jika 75 pegawai KPK yang tidak lulus ujian sebagai ASN dipaksakan tetap jadi ASN dengan segala cara itu artinya sama saja korupsi uang negara, karena mereka sudah gagal tes ASN,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya