Berita

Aksi protes menolak kudeta militer di Myanmar/Net

Dunia

Sebelum Kudeta, Junta Myamar Sudah Pasang Alat Mata-mata Untuk Sadap Komunikasi Warga

RABU, 19 MEI 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Junta militer Myanmar dikabarkan sudah memasang alat mata-mata untuk bisa menguping komunikasi yang dilakukan oleh warga, jauh berbulan-bulan sebelum melakukan kudeta.

Militer disebut telah memerintahkan penyedia layanan telekomunikasi dan internet untuk memasang spyware intersep. Teknologi tersebut memberi militer kekuatan untuk mendengarkan panggilan, melihat pesan teks, hingga lalu lintas web, termasuk email dan melacak lokasi pengguna tanpa bantuan perusahaan penyedia layanan.

Menurut seorang sumber, perintah tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Sipil Transportasi dan Komunikasi yang dipimpin oleh mantan pejabat militer.


"Mereka mempresentasikannya sebagai berasal dari pemerintah sipil, tetapi kami tahu tentara akan memiliki kendali dan diberi tahu bahwa Anda tidak dapat menolak," kata sumber tersebut, yang merupakan eksekutif dengan pengetahuan langsung, seperti dikutip Reuters.

Lebih dari selusin orang yang memiliki pengetahuan tentang penyadapan spyware yang digunakan di Myanmar telah diwawancarai oleh Reuters. Semua meminta untuk tidak disebutkan namanya, dengan alasan takut akan pembalasan dari pemerintah militer.

Berdasarkan dokumen anggaran 2019-2020 yang tidak dipublikasikan, terdapat rincian pembelian produk dan suku cadang spyware, serta teknologi ekstraksi data dan peretasan telepon senilai 4 juta dolar AS.

Dokumen tersebut didapatkan Reuters dari kelompok aktivis Justice for Myanmar dan telah diverifikasi secara independen.

Beberapa sumber menyebut, pemasangan alat mata-mata itu dilakukan pada akhir 2020 dan dianggap sebagai "penyadapan yang sah", lantaran Myanmar tidak memiliki cukup hukum untuk melindungi hak pengguna atas privasi dan kebebasan berekspresi.

Kabar mengenai pemasangan penyadap juga telah mendapat perhatian perusahaan telekomunikasi Telenor Norwegia.

Selain Telenor, perusahaan yang terkena dampak termasuk tiga perusahaan telekomunikasi lainnya di Myanmar, yaitu MPT yang didukung negara, Mytel yang dimiliki oleh kementerian pertahanan Vietnam, dan Ooredoo Qatar.

MPT dan Mytel sekarang di bawah kendali penuh pemerintah militer.

Junta militer Myanmar melakukan kudeta pada 1 Februari dengan menangkap dan menahan para pejabat pemerintahan sipil, termasuk Presiden Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya