Berita

Daning Saraswati selaku Komisaris PT RPI/RMOL

Hukum

Hari Ini, Daning Saraswati Akan Bersaksi Di Sidang Bansos Juliari Batubara

RABU, 19 MEI 2021 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Rabu (19/5).

Sidang dengan agenda pembuktian keterangan saksi-saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saksi untuk hari Rabu 19 Mei 2021 untuk Juliari, Adi dan Joko ada 6 orang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (19/5).


Keenam orang saksi itu adalah, Wan Guntar selaku Direktur PT Rajawali Parama Indonesia (RPI); Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari saat menjabat sebagai Mensos; Eko Budi Santoso selaku ajudan Juliari saat menjabat sebagai Mensos; Daning Saraswati selaku Komisaris PT RPI; Pranata Anando; dan Rendra Darmakusuma.

Selama proses penyidikan di KPK, saksi Daning Saraswati telah diperiksa penyidik sebanyak empat kali. Yakni pada Senin (1/3), Kamis (11/2), Selasa (19/1), dan Jumat (22/1). Daning selalu diperiksa untuk tersangka Joko pada saat itu yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

PT RPI sendiri merupakan perusahaan yang sengaja dibentuk oleh terdakwa Joko agar bisa mengikuti dan menjadi vendor pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selanjutnya untuk saksi Selvy, disebut pernah menjadi perantara Juliari untuk menerima uang Rp 3 miliar dari Adi Wahyono selaku PPK dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos dalam pengadaan bansos sembako Covid-19 ini pada akhir Juni 2020 di lantai 1 ruangan Kepala Biro Umum Kantor Kemensos Salemba Jakarta.

Saksi Eko Budi pun juga pernah menjadi perantara Juliari untuk menerima uang Rp 1,5 miliar dari Joko dan Adi pada Mei 2020 yang merupakan uang dari kumpulan para vendor bansos.

Dalam perkara ini, Juliari didakwa menerima uang sebesar Rp 32.482.000.000. Uang itu terdiri dari Rp 1.280.000.000 dari Harry Van Sidabukke, Rp 1.950.000.000 dari Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) dan Rp 29.252.000.000 dari para vendor penyedia bansos lainnya.
Uang itu diterima dalam kurun waktu sekitar Mei 2020 hingga Desember 2020 melalui Joko dan Adi.

Sementara itu, pihak pemberi suap dalam perkara ini yaitu Harry dan Ardian sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim dan dihukum masing-masing empat tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya